SUMBAWA- Setelah menuntaskan persyaratan pencairan, Dinas Sosial (Disos) akhirnya mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) khusus pasien covid-19. Bantuan tahap pertama ini diberikan kepada 451 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa, Ir. Ahmad Yani membenarkan hal tersebut. Dirinya juga turun langsung menyerahkan bansos khusus kepada penerima dalam bentuk uang tunai.
Ia memastikan bantuan yang diterima KPM utuh,tanpa potongan.
“Sudah kita mulai penyaluran bansos khusus. Kemarin saya di Lenangguar menyerahkan bantuan kepada penerima,” katanya, Rabu (28/4) di Kantor Bupati Sumbawa.
Dasar penyaluran bansos khusus in menurutnya berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2021 setelah dilakukannya perubahan nama dari BST Sahabat. Bantuannya sebesar Rp 600 ribu khusus pasien yang terkonfirmasi positif. Baik dari hasil rapid antigen maupun PCR Swab.
“Ini khusus pasien yang terkonfirmasi positif,” terangnya.
Dalam menyalurkan bantuan, ada yang langsung melalui rekening dan ada yang secara tunai. Dalam tahap pertama ini, terdapat 451 penerima yang akan diberikan bantuan. “Jumlahnya 451, dalam waktu dekat kita tuntaskan. Karena sudah ada SK. Walaupun ada tambahan (penerima red) kita tetap juga mengusulkan sesuai kondisi yang ada,” ungkap Yani.
Sebelumnya diberitakan, Pihak Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa masih berjibaku menuntaskan persyaratan pencairan. Salah satunya memproses rekening kolektif bagi 451 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Khusus tahap pertama tahun 2021.
Hal ini katanya, memang sesuai rekomendasi BPKP maupun BPK, agar dilakukan secara non tunai melalui rekening.
Dikatakan, atas koordinasi ini, pihak Bank bersedia membuka rekening penerima Bansos Khusus secara kolektif.
“Jadi membuka rekening oleh Bank. Rekening dibuka kolektif. Tinggal pada saat pengambilan uang, tinggal tandatangan, ambil di BPD (Bank NTB-Red),” jelasnya. (IM)
Newer Post
Bulog Serap Puluhan Ribu Ton Gabah Older Post
Belajar dari Rumah Sampai Kapan ??
COMMENTS