SUMBAWA- PT Pegadaian (Persero) Area Dompu Pulau Sumbawa menggandeng Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) berinvestasi emas di Tabungan Emas. Yakni program dari PT. Pegadaian.
Hal itu termuat dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pegadaian (Persero) Area Dompu dengan Pemkab Sumbawa yang ditandatangani Deputi Bisnis PT. Pegadaian (Persero) Area Dompu Pulau Sumbawa I Made Sriada, S.E.,M.M. dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa H. Hasan Basri di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (5/8/20).
Haji Bas akrab Sekda Sumbawa disapa menyambut baik kerjasama dengan pihak Pegadaian. Program Tabungan Emas ini dinilai sebagai bentuk investasi yang menjanjikan dan aman.
“Ada tabungan emas. Saya kira sangat baik. Bisa beli emas hari ini kemudian tabung dan bisa dijual kapan saja. Ada umroh, haji. Setor 3 gram emas sudah ada porsi untuk naik haji atau umroh,” ungkapnya.
Menurutnya, program ini adalah kemudahan yang sangat luar biasa. Karena itu, ia mengajak ASN di lingkup Pemkab Sumbawa untuk memanfaatkan kemudahan yang diberikan Pegadaian dengan sebaik baiknya.
“Syukur ada MoU dengan Pegadaian. Mereka punya produk unggul yang harus diketahui. Termasuk oleh ASN,” ujar Sekda.
Deputi Bisnis PT. Pegadaian (Persero) Area Dompu Pulau Sumbawa I Made Sriada, S.E.,M.M. menyampaikan apresiasi dan rasa syukur bisa MoU dengan Pemkab Sumbawa. Harapannya, dengan kerjasama yang baik, akan membawa dampak positif dan memberikan manfaat
“MoU kali ini mudahan sama-sama saling memberi manfaat. Terutama ada tabungan emas. Boleh digadaikan, boleh jadi jaminan untuk dapat porsi haji. Boleh ditarik dalam bentuk emas batangan,” terangnya.
Menurutnya, penerimaan masyarakat terhadap program Tabungan Emas luar biasa. Karena memang ini adalah produk sangat bagus dan paling istimewah.
Bahkan untuk diketahui, Pegadaian merupakan penyumbang deviden nomor 7 di Indonesia dari seratus lebih BUMN yang ada di Indonesia.
“ Tim kami siap sosialisasi dengan seluruh jajaran ASN lingkup kabupaten Sumbawa,” imbuhnya. (IM)
COMMENTS