SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapat hadiah berupa tambahan dana insentif daerah (DID) sekitar Rp 14 miliar.
Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Kabupaten Sumbawa yang dinilai berkinerja baik dalam penanganan Covid-19.
“Kita mendapat hadiah insentif atas kinerja dalam penanganan covid dari Kementerian Keuangan. Insentif yang didapat hampir Rp 14 miliar. Sudah masuk ke kas daerah. Ini untuk kegiatan pemulihan ekonomi,” Kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa Wirawan Ahmad, S.Si., M.T.
Menurutnya, selain insentif, Pemerintah pusat juga memberikan beberapa apresiasi kepada Kabupaten Sumbawa terkait pengelolaan keuangan daerah di masa Covid-19 ini. Di antaranya tidak ada pemotongan DAU. Kemudian mendapat hadiah dari pusat berupa anjungan kependudukan mandiri. Karena Sumbawa sudah menuntaskan kewajiban berupa hibah kepada penyelenggara Pilkada.
“Anggaran untuk KPU sudah kita berikan sebagian. Anggaran untuk Bawaslu untuk polisi sudah. Itu merupakan langkah-langkah yang diapresiasi pusat,” ungkapnya.
Positifnya kata Wirawan, di samping fokus dalam hal penanganan Covid-19, Pemkab Sumbawa tetap mengalokasikan anggarannya untuk hal-hal yang bersifat prioritas. Baik itu yang merupakan kebutuhan daerah maupun instruksi dari pusat. Misalnya Pembangunan Pasar Seketeng kemudian pembangunan jembatan Tempoak Renok menuju Kecamatan Orong Telu tetap jalan. Karena itu merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi masyarakat. Berikutnya beberapa belanja aparatur sudah dikembalikan. Misalnya untuk operasional listrik, telepon dan honor tenaga kontrak.
“Tetap berproses penyesuaian anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah. Jika ada longgar maka segera didistribusikan ke OPD agar mereka bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Sumbawa jadi panutan dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (IM)
Older Post
Ini Kondisi Sebagian Besar BUMDes
COMMENTS