HomePemerintahan

Pemda Gratiskan Biaya Ijin Sertifikat Halal dan BPOM untuk UMKM

Pemda Gratiskan Biaya Ijin Sertifikat Halal dan BPOM untuk UMKM

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Tentukan Arah Strategi Pembangunan Sumbawa
Temui Staf Khusus Wamendikdasmen, Pemkab Sumbawa Laporkan Daftar Sekolah Rusak Parah
Dinas KUKM Perindag Siapkan Opsi Pengembangan Lantai Dua Pasar Seketeng untuk Produk Unggulan Daerah

SUMBAWA-Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, M.Pd., memimpin rapat koordinasi terkait integrasi toko swalayan dengan UKM-IKM di Kabupaten Sumbawa. Tujuan utamanya menyukseskan program ekonomi rakyat Kabupaten Sumbawa. Rakor dipusatkan di Aula H. Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, pada Rabu (19/5).
Turut hadir, Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Berlian Rayes, S.Ag. M.Si., Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Bagian terkait. Serta para Manajemen toko swalayan/retail yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa.
H. Mahmud Abdullah dikesempatan tersebut menegaskan, keberadaan toko swalayan atau toko retail, tidak boleh merugikan atau melumpuhkan UMKM lokal yang ada di Kabupaten Sumbawa. “Setiap toko swalayan wajib menyediakan tempat dan ruang untuk produk-produk UMKM lokal, baik di dalam maupun di luar toko” tegasnya.
Sementara Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, M.Pd. menyatakan, Pemerintah Daerah akan menggratiskan setiap UMKM yang akan mengurus sertifikat halal dan perijinan BPOM produk-produknya. “Tidak ada alasan lagi toko swalayan untuk tidak menjual produk-produk UMKM lokal kita, ini demi kesejahteraan masyarakat” kata Novi. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: