Sumbawa, 7 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Pokok Pikiran (SiPokir) dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (7/10/2025). Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Sumbawa dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat efektivitas dan transparansi pengelolaan aspirasi masyarakat.
Acara peluncuran turut dihadiri oleh Bupati Sumbawa, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, para anggota dewan, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Inovasi dan Riset Daerah (BAPPERIDA).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Nanang Naziruddin, S.Sos., menyampaikan bahwa SiPokir merupakan langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.
> “Sebagai representasi masyarakat, kami berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam mengimplementasikan sistem ini. Mari kita kedepankan kepentingan masyarakat dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif agar setiap aspirasi yang masuk benar-benar terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Sumbawa dalam kesempatan yang sama menilai hadirnya SiPokir sebagai terobosan penting dalam sistem perencanaan berbasis teknologi informasi. Menurutnya, platform ini akan mempermudah proses penyampaian, verifikasi, dan dokumentasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Dengan diresmikannya SiPokir, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berupaya menciptakan mekanisme yang lebih terstruktur, efisien, dan inklusif dalam menyerap aspirasi publik. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap kebijakan pembangunan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, sehingga pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
SiPokir diharapkan menjadi platform kolaboratif antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat — sebuah sarana agar suara rakyat Sumbawa dapat terdengar, terakomodasi, dan diwujudkan dalam program nyata demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama. (IM)


COMMENTS