HomePemerintahan

Dikes Minta Warga segera Berobat dan Melapor setelah Digigit HPR

Dikes Minta Warga segera Berobat dan Melapor setelah Digigit HPR

Layanan Kesehatan Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Dengar Klarifikasi Pemda
Kepala Dikes Sumbawa, Junaedi, Tinjau Kesiapan Puskesmas untuk Program PKG Hari Ulang Tahun
Dikes Catat 93 Kasus DBD hingga Maret

SUMBAWA (28 Mei 2025) -Kepala Dikes Sumbawa melalui Kabid P3PL, H. Sarip Hidayat mengungkapkan bahwa Kabupaten Sumbawa masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Karenanya ia meminta masyarakat untuk tidak abai terhadap penanganan awal setelah tergigit.

“Kami temukan banyak warga tidak segera berobat atau melapor setelah tergigit. Padahal itu langkah penting untuk pencegahan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan masa inkubasi virus rabies sangat bervariasi. Mulai dari 20 hari hingga dua tahun, tergantung lokasi dan kondisi gigitan.

“Setiap gigitan harus segera dilaporkan agar ditangani secara intensif. Jangan tunggu gejala muncul,” imbaunya.

Dikes memastikan stok vaksin saat ini masih mencukupi dan telah mengusulkan tambahan ke pemerintah sebagai antisipasi lonjakan kasus.
“Vaksin masih tersedia, dan kami sudah usulkan penambahan ke pusat,” pungkasnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0