SUMBAWA (28 Mei 2025) -Kepala Dikes Sumbawa melalui Kabid P3PL, H. Sarip Hidayat mengungkapkan bahwa Kabupaten Sumbawa masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Karenanya ia meminta masyarakat untuk tidak abai terhadap penanganan awal setelah tergigit.
“Kami temukan banyak warga tidak segera berobat atau melapor setelah tergigit. Padahal itu langkah penting untuk pencegahan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan masa inkubasi virus rabies sangat bervariasi. Mulai dari 20 hari hingga dua tahun, tergantung lokasi dan kondisi gigitan.
“Setiap gigitan harus segera dilaporkan agar ditangani secara intensif. Jangan tunggu gejala muncul,” imbaunya.
Dikes memastikan stok vaksin saat ini masih mencukupi dan telah mengusulkan tambahan ke pemerintah sebagai antisipasi lonjakan kasus.
“Vaksin masih tersedia, dan kami sudah usulkan penambahan ke pusat,” pungkasnya. (IM)
COMMENTS