Sumbawa Barat (10 Juni 2026) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyelenggarakan sosialisasi penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu di lingkungan pemerintah setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Sumbawa Barat, drh. Hairul. Di hadapan para PPID pembantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah setempat, Sekda menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu layanan yang wajib disampaikan dan diberikan pemerintah kepada masyarakat. Informasi yang diberikan harus akurat dan telah terverifikasi keabsahannya. Hal ini penting agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan bias di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Diskominfo, sebagai pusat informasi daerah, harus selektif dalam menyampaikan atau memberikan informasi kepada masyarakat. Pastikan informasi yang diberikan benar-benar akurat dan telah terverifikasi.
Sebaliknya, PPID pembantu diharapkan secara aktif memberikan dan menyampaikan informasi dari masing-masing OPD kepada masyarakat. “Jangan sampai kita memilih diam, sehingga ruang informasi justru dipenuhi oleh spekulasi atau informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Sekda menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan bertujuan untuk membangun citra pemerintah, melainkan untuk menyajikan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai berbagai kebijakan dan program yang dilaksanakan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Setda Sumbawa Barat, dr. H. Syaifuddin, menambahkan bahwa keterbukaan informasi di tengah kemajuan teknologi merupakan kebutuhan masyarakat yang harus direspons dengan pengelolaan informasi yang baik dan terkoordinasi.
“Di era yang semakin modern, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses terus meningkat. Dengan demikian, pengelolaan informasi publik harus menjadi perhatian bersama PPID Utama maupun PPID Pembantu di masing-masing OPD,” pungkasnya.
Harapannya ke depan, melalui kegiatan ini, PPID tidak lagi ragu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengelola informasi publik di setiap perangkat daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan, publikasi, dan pelaporan keterbukaan informasi.
Pemateri pada kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Allein Erida DG Iji, S.Psi., M.Si.
Beliau mengajak PPID pembantu untuk menguatkan peran mereka sebagai penggerak penyebarluasan informasi publik yang positif kepada masyarakat setiap hari. Sebab, pada hakikatnya, seluruh informasi publik adalah hak masyarakat untuk diketahui, dan merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. (IM)


COMMENTS