HomePolitik

DPRD Sumbawa Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah SDN 2 Empang Tanpa Ganggu Proses Belajar

DPRD Sumbawa Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah SDN 2 Empang Tanpa Ganggu Proses Belajar

BJS Ajak Masyarakat Rhee Membangun Komitmen Menuju Sumbawa Lebih Baik
Milineal Sumbawa Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Dikukuhkan, Tim Pemenangan Kecamatan Utan Siap Bergerak Menangkan Jarot-Ansori

SUMBAWA (4 September 2025)– Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait permasalahan tanah yang digunakan oleh SDN 2 Empang. Rapat berlangsung pada Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, dan dihadiri oleh Ketua Komisi IV Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov., serta anggota DPRD lainnya yakni Adizul Syahabuddin, SP., M.Si, Syamsul Hidayat, SE, H. Zainuddin Sirat, dan Syukri, HS. A.Ma.

Pihak-pihak yang hadir dalam rapat antara lain Kepala BKAD Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Kepala Bagian Hukum Setda Sumbawa, Camat Empang, Kepala SDN 2 Empang, Kepala Desa Empang Atas, serta perwakilan ahli waris, Ibu Aini Paosia, S.Pd.I.

Rapat ini digelar untuk mencari solusi atas permasalahan status lahan SDN 2 Empang yang saat ini masih dipersoalkan oleh ahli waris. Menurut DPRD, masalah ini perlu segera diselesaikan secara persuasif dan dalam kerangka hukum yang jelas.

Dari hasil pertemuan, DPRD Kabupaten Sumbawa menghasilkan dua poin penting sebagai kesimpulan rapat:

Pemerintah Daerah melalui Bagian Aset BKAD, Bagian Hukum Setda, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan ahli waris terkait persoalan tanah SDN 2 Empang. Proses ini harus dilakukan dalam waktu paling lama 1 minggu.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama ahli waris juga diminta untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar di SDN 2 Empang tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh adanya permasalahan hukum atas lahan.

DPRD berharap agar penyelesaian ini tidak hanya mengutamakan aspek legalitas, tetapi juga menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan keberlanjutan pendidikan di wilayah Kecamatan Empang.(IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: