SUMBAWA (16 Juli 2025)- Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan dukungan atas kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah melampaui target. Hal ini disampaikan dalam jawaban resmi terhadap pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan fraksi-fraksi lainnya, termasuk Fraksi Partai Golkar, PAN, PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Gerindra.
Menurut Pemda, pencapaian PAD yang melebihi target merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemda dan DPRD. Meski struktur PAD masih didominasi oleh pajak dan retribusi daerah, Pemda berkomitmen melakukan berbagai terobosan. Terobosan tersebut meliputi:
Penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),
Penciptaan unit usaha berbasis potensi lokal,
Pengembangan digitalisasi layanan perpajakan daerah.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas basis pendapatan yang berkelanjutan dan tidak bergantung pada sumber konvensional, demi mendukung pencapaian target optimis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Target dan Realisasi PAD Tahun 2024
Penetapan target PAD tahun anggaran 2024 telah mengacu pada potensi serta realisasi tahun sebelumnya. Disampaikan pula bahwa baik target maupun realisasi tahun 2024 lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN.
Upaya Peningkatan Insentif Fiskal
Insentif fiskal yang berasal dari APBN akan terus dioptimalkan dengan meningkatkan kinerja tata kelola keuangan daerah, pelayanan publik, dan pelayanan dasar. Salah satu indikator penting untuk pencapaian insentif ini adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Pengelolaan Pasar Tradisional dan Retribusi
Pemda sepakat dengan usulan Fraksi PKS mengenai peningkatan retribusi pasar, khususnya Pasar Seketeng dan Pasar Alas. Namun, ditekankan bahwa pasar tradisional sebagai layanan publik lebih mengutamakan peningkatan kualitas layanan daripada semata-mata peningkatan PAD.
Realisasi Belanja Modal
Menanggapi pertanyaan mengenai sisa belanja modal sebesar Rp17,66 miliar yang belum terealisasi, Pemda menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan akumulasi dari beberapa hal:
Penghematan atau sisa tender,
Penyesuaian belanja BLUD berdasarkan realisasi pendapatan BLUD,
Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dan
Belanja modal yang pekerjaannya tidak selesai di tahun 2024 dan akan dilanjutkan pada tahun 2025.(IM)


COMMENTS