Sumbawa (19/5/2025) – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat koordinasi dengan beberapa OPD terkait, termasuk Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, BAPENDA, BAPPEDA, dan Satpol PP, untuk membahas aktivitas penambangan galian C di Kabupaten Sumbawa.
Rapat yang digelar pada Selasa (20/05) di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut dipimpin oleh Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov, didampingi oleh Wakil Ketua Sri Wahyuni, S.AP, Sekretaris Hasanuddin, SE, dan Anggota Alen Taryadi, SH, Hasanuddin, SE, H. Rusdi, Saipul Arif, dan M. Taufik.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa dan OPD terkait membahas beberapa isu terkait aktivitas penambangan galian C di Kabupaten Sumbawa. Hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain:
– BAPEDA harus menginisiasi pembentukan tim khusus gabungan dari OPD teknis terkait penambangan galian C untuk meningkatkan PAD daerah.
– OPD terkait dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa akan melakukan survey lokasi aktivitas penambangan galian C dan tambak di Dusun Sili, Desa Mata, Kecamatan Tarano dalam waktu dekat.
– Tindakan dan evaluasi dari Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa dan OPD teknis akan terus berlanjut terkait aktivitas penambangan galian C.
Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan aktivitas penambangan galian C di Kabupaten Sumbawa, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif dan efisien. (IM)
COMMENTS