HomePolitik

Komisi II DPRD Sumbawa Minta Top Manajemen PT. SJR Hadir dalam RDP yang Dijadwalkan Ulang

Komisi II DPRD Sumbawa Minta Top Manajemen PT. SJR Hadir dalam RDP yang Dijadwalkan Ulang

Perusahaan Tambang Termasuk SJR Dianggap Sering Abai
Masyarakat Ropang-Lantung Desak PT. SJR Bangun Akses Jalan
Pimpinan PT. SJR Paparkan Kontribusi Nyata kepada Negara dan Daerah dalam Hearing di DPRD Sumbawa

SUMBAWA – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) Produksi PT Sumbawa Juta Raya pada Kamis, 6 Februari 2025, di Ruang Kerja Komisi II.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma SIP, yang didampingi oleh Sekretaris Komisi II Zohran SH, serta anggota lainnya yaitu Juliansyah SE, Muhammad Zain SIP, Ahmad Nawawi, dan H Andi Mappeleppui.

Dari Pemerintah Daerah, hadir Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Khairuddin SE, Kabid Anggaran BKAD Dedi Ruslan, Kepala Cabang ESDM Pulau Sumbawa Yudi, Kabid Bapenda Indro Lukito, dan Kasubid Bapenda Herlin Efendi. Sementara itu, dari PT SJR hadir Lukman Mubarak dan Sandi Hari P.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa keberadaan perusahaan tambang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sumbawa. Dengan potensi alam yang melimpah, diharapkan masyarakat dapat menikmati hasilnya.

“Kami berharap, sebagai wakil rakyat dan Komisi yang membidangi pertambangan, kami mengharapkan keterbukaan dan kejujuran dari para investor mengenai kontribusi mereka dalam pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumbawa,” ungkap I Nyoman Wisma.

Wisma juga menyebutkan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk mengetahui progres dari PT SJR dan status IUP yang dimiliki perusahaan tersebut, apakah sudah memasuki tahap produksi atau masih dalam tahap eksplorasi.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan PT SJR, Lukman Mubarak, menjelaskan bahwa dirinya hadir untuk menghargai undangan dari DPRD. Namun, ia menyampaikan bahwa manajemen perusahaan belum dapat hadir dan membawa surat resmi dari manajemen PT SJR untuk menjadwalkan ulang pertemuan ini.

Menanggapi ketidakhadiran manajemen perusahaan, Anggota Komisi II, Rosi, menyatakan penyesalannya dan meminta kepada Ketua DPRD untuk segera menjadwalkan ulang pertemuan dengan manajemen PT SJR. “Kami sepakat agar pertemuan ini dijadwalkan ulang dengan catatan harus dihadiri oleh top management PT SJR,” ujar Rosi.

Rosi juga menambahkan, banyak harapan masyarakat terhadap pengelolaan tambang, terutama terkait kontribusi perusahaan terhadap daerah. Masyarakat menunggu jawaban terkait masalah akses transportasi yang diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sekretaris Komisi II, Zohran, SH, turut mendukung usulan untuk menjadwalkan ulang pertemuan dengan manajemen PT SJR yang dihadiri oleh pengambil kebijakan. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!