SUMBAWA – Kepala Desa Lenangguar, Syahrudin, SP mengapresiasi kegiatan bimbingan hukum yang diadakan oleh Kasat Binmas Polres Sumbawa kepada Kelompok Sadar Hukum (KSH) di Desa Lenangguar. Sebab, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat mengenai masalah-masalah hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Kata Syahrudin, dengan adanya kegiatan bimbingan hukum ini, masyarakat Desa Lenangguar diharapkan semakin sadar akan pentingnya pengetahuan hukum.
“Semoga dengan kegiatan seperti ini, masyarakat dapat lebih paham mengenai hak dan kewajiban mereka, serta mengetahui langkah-langkah yang harus diambil apabila menghadapi masalah hukum,” kata kades muda berprestasi ini.
Untuk diketahui, kegiatan bimbingan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sumbawa yang memberikan pemaparan tentang berbagai isu hukum yang relevan, mulai dari penyelesaian sengketa, hingga peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat sehari-hari.
Bimbingan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa, yang pada gilirannya dapat mengurangi potensi terjadinya pelanggaran hukum. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan aparat hukum.
Syahrudin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang pemahaman hukum, tetapi juga sebagai upaya untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di desa.
“Dengan demikian, Desa Lenangguar diharapkan menjadi desa yang lebih sadar hukum dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” harapnya. (IM)
COMMENTS