SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa hari ini melaksanakan Koordinasi Akselerasi dan Penyampaian Dokumen Usulan Tambahan Persyaratan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Dinas ESDM Provinsi NTB, Jumat (10/1/25).
Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan dan mendukung pengembangan sektor pertambangan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Dr. Budi Prasetyo koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin WPR.
Dengan demikian, masyarakat Sumbawa dapat segera memperoleh manfaat dari potensi pertambangan yang ada secara lebih optimal, sekaligus mengikuti prinsip-prinsip keberlanjutan yang ramah lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap, upaya ini akan berkontribusi pada kemajuan sektor ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Diharapkan, pengembangan sektor pertambangan yang lebih teratur dan legal dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa secara keseluruhan. (IM)
COMMENTS