HomeSumbawa

AMNT Terus Timbulkan Konflik di Masyarakat, Dewan Harus Segera Bersikap

AMNT Terus Timbulkan Konflik di Masyarakat, Dewan Harus Segera Bersikap

Pemda KSB Kesulitan Awasi Tenaga Kerja Asing di PTAMNT
Perusahaan Tambang Termasuk SJR Dianggap Sering Abai
Festival Bale Berdaya: Pesta Rakyat Sumbawa, Ajang Kebangkitan UMKM Lokal

SUMBAWA- Keberadaan PT Amman Mineral Nusa tenggara (AMNT) di wilayah Selatan Kabupaten Sumbawa terus menimbulkan polemik. Pro kontra terus terjadi. Terutama di tingkat masyarakat paling bawah. Yang terbaru adalah aksi dan tuntutan yang dilakukan oleh Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbawa. Mereka bahkan telah membawa persoalan AMNT ini ke DPRD Sumbawa. Yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak dewan untuk mengundang pihak AMNT melakukan hearing. Namun hearing gagal dilakukan Senin (20/1).

Meski demikian pihak KSPSI tetap datang ke gedung dewan dan bertemu langsung dengan Ketua DPRD Sumbawa Nanang Naziruddin, ST, M.M Inov. Mereka menyampaikan beberapa point pokok yang harus dijawab dan menjadi atensi pihak AMNT. Antara lain terkait status Kabupaten Sumbawa yang sepantasnya menjadi daerah penghasil. Termasuk juga terkait dengan komposisi tenaga kerja lokal, pemberdayaan pengusaha lokal hingga pembangunan pabrik konsentrat di blok elang Dodo.

“Kami berharap dalam hearing nanti semua pihak yang terkait bisa dihadirkan. Terutama dari AMNT. Pejabat yang bisa mengambil kebijakan harus hadir. Jangan mengirim perwakilan saja. Ini persoalan serius. Jika tidak disikapi bisa terus menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Denis dari KSPS dalam pertemuan dengan ketua DPRD dan wakilnketua 2 DPRD Sumbawa.

Masyarakat harus tahu dengan jelas dan rinci tentang keseriusan perusahaan dalam berinvestasi di Kabupaten Sumbawa. Karena jika investasi PT. AMNT cendrung merugikan pemerintah dan masyarakat Sumbawa, maka masyarakat tentu tidak setuju dengan keberadaanya.

Sedikitnya ada enam titik cadangan emas yang akan di eksploitasi oleh PT. AMNT yang hasilnya dikelolah di kabupaten lain. Yang menjadi pertanyaan kami, kabupaten Sumbawa dapat apa?

“Kekayaan alam kami terus dikeruk tanpa memperdulikan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kami meminta agar pabrik konsentrat dibangun di kabupaten Sumbawa,” katanya.

Hal senada disampaikan Imran Efendi. Katanya, sejauh ini PT. AMNT belum ada itikad baik dalam berinvestasi di kabupaten Sumbawa. Karena cendrung menganut sistem kolonial yang menguntungkan pemilik saham dan cendrung merugikan pemerintah, masyarakat dan pengusaha lokal di Sumbawa.

” Pemerintah, DPRD dan Masyarakat harus mengetahui sejauh mana arah pengembangan eksplorasi saat ini. Kalau pemerintah dan DPR diam maka Sumbawa akan tetap menjadi daerah penyangga bukan daerah penghasil, padahal PT. AMNT akan melakukan eksploitasi besar-besaran di blok elang Dodo, tentunya yang akan di rugikan adalah kabupaten Sumbawa,” katanya.

Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasiruddin, ST., M.M.Inov mengaku, DPRD tentu sangat mendukung dan mengapresiasi setiap aspirasi masyarakat. Terlebih terkait persoalan tambang. Karena bukan hanya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tetapi juga berkaitan dengan daerah secara umum.

Dia memastikan dalam waktu dekat akan mengundang semua pihak terkait. Termasuk top management dari pihak AMNT.

“Semua pihak akan kami undang. Kami juga sepakat yang hadir adalah pengambil kebijakan. Kami tidak ingin persoalan ini terus menjadi polemik di masyarakat. Karena tidak menutup kemungkinan akan mengganggu kondusifitas daerah,” katanya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: