SUMBAWA- Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan secara intensif dan komprehensif. Dalam pembahasan yang telah dilakukan, target Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp2,046 Triliun, meningkat Rp26,77 Miliar (1,33%) dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp2,019 Triliun. Di sisi lain, alokasi Belanja Daerah pada tahun 2025 mencapai Rp2,047 Triliun, bertambah Rp58,16 Miliar (2,92%) dari Belanja Daerah 2024 yang sebesar Rp1,989 Triliun.
Dengan target pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp1,295 Miliar. Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Sumbawa, total APBD Tahun 2025 berjumlah Rp2.051.581.580.181,00. Pendapatan Daerah mengalami penambahan menjadi Rp2.046.581.580.181,00 dari sebelumnya Rp2.019.805.987.989,00, sementara Belanja Daerah naik menjadi Rp2.047.876.580.181,00 dari Rp1.989.713.637.822,00. Defisit anggaran yang terjadi sebesar Rp1,295 Miliar akan menjadi perhatian untuk perencanaan ke depan.
Itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Sumbawa Adizul Syahabuddin dalam paripurna DPRD Sumbawa yang berlangsung Kamis (15/8/24). (IM)
COMMENTS