SUMBAWA- DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna ke-4 untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini menjadi momen penting bagi seluruh anggota dewan dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan visi dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Bupati Sumbawa dalam pendapat akhirnya yang dibacakan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany menyampaikan rasa syukur atas rahmat dan hidayah yang memungkinkan seluruh pihak hadir dalam keadaan sehat.
Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, termasuk fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pendapat, usul, dan saran konstruktif, serta pemerintah daerah yang telah memberikan jawaban terhadap berbagai pertanyaan yang diajukan.
Pembahasan APBD 2025 mengedepankan komunikasi yang efektif antara DPRD dan pemerintah daerah, yang dianggap sebagai kunci untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Dalam proses ini, pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif terus ditekankan, terutama untuk memastikan bahwa anggaran dialokasikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta kebutuhan mendasar masyarakat.
Dalam sidang ini, disepakati bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada belanja wajib dan prioritas. Hal ini termasuk pendanaan untuk sektor pendidikan yang minimal mencapai 20% dari total APBD, belanja kesehatan sesuai kebutuhan, serta alokasi untuk infrastruktur, pelatihan ASN, pengawasan, dan dukungan untuk hasil pajak daerah serta retribusi. Selain itu, dana kelurahan dan desa, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, juga menjadi prioritas untuk mendukung pembangunan di tingkat lokal.
Meskipun telah disusun dengan seksama, anggaran yang disetujui tetap menghadapi keterbatasan dan rendahnya fleksibilitas alokasi. Beberapa program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 belum sepenuhnya dapat dialokasikan anggarannya. Kendala ini terutama berdampak pada belanja infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, serta sektor pertanian dan peternakan.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari semangat demokrasi dan nilai-nilai religius yang mendasari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berharap bahwa meskipun beberapa program tidak dapat didanai sepenuhnya pada tahun ini, upaya akan terus dilakukan untuk memperbaiki alokasi anggaran di masa mendatang agar lebih banyak program prioritas dapat terlaksana.
Dengan disetujuinya Raperda APBD Tahun 2025, diharapkan langkah ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa, serta mendorong pencapaian tujuan pembangunan daerah yang telah direncanakan. DPRD dan pemerintah daerah akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. (IM)
COMMENTS