SUMBAWA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa telah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memanfaatkan aset-aset yang telah dibangun. Mengingat potensi besar dari aset-aset tersebut, Badan Anggaran menilai bahwa langkah optimal adalah dengan memanfaatkan aset melalui sistem sewa.
Langkah ini sebagaimana disampaikan Juru bicara Banggar DPRD Sumbawa Adizul Syahabuddin diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi positif dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Badan Anggaran juga menekankan pentingnya penetapan tarif sewa yang sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses sewa menyewa berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel. Penetapan tarif yang sesuai dengan regulasi daerah tidak hanya akan memastikan bahwa pendapatan yang dihasilkan dari sewa aset dapat dimaksimalkan, tetapi juga akan menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidakadilan dalam pemanfaatan aset publik.
Lebih lanjut, Badan Anggaran juga menggarisbawahi manfaat ekonomi jangka panjang dari pemanfaatan aset melalui sewa. Dengan adanya sistem sewa yang teratur dan terencana, Pemda dapat memperoleh tambahan pendapatan yang signifikan, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan layanan publik. Selain itu, pemanfaatan aset secara efektif akan mengurangi pemborosan dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
Dorongan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Badan Anggaran untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah dan mendorong pengelolaan aset yang lebih baik. Diharapkan, Pemda dapat merespons dengan proaktif dan segera mengimplementasikan langkah-langkah yang disarankan, sehingga manfaat dari aset-aset yang telah dibangun dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. (IM)
COMMENTS