SUMBAWA- Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah-Burhanuddin Jafar Salam (Mo-BJS) adalah paket yang final. Sehingga tidak ada keraguan lagi untuk melaju bersama memenangkan hati rakyat dalam kontestasi Pilkada Sumbawa 27 November 2024 mendatang.
“Pasangan Mo-BJS tidak ada keraguan lagi. Kami sudah berhajat untuk melakukan deklarasi sebagai bentuk penegasan terhadap komitmen kami sebagai calon bupati dan wakil bupati Sumbawa. Insya Allah tanggal 21 Juli Hari Minggu pasangan ini akan diumumkan ke publik untuk dideklarasikan keteguhan hatinya dan keyakinan untuk bersama-sama berjuang di Pilkada Sumbawa,” Kata BJS dalam jumpa pers Pra Deklarasi Mo-BJS, Sabtu (13/7/24) malam di Desa Jorok, Unter Iwes.
Menurutnya, secara personal, hati dan pikirannya sudah menyatu dengan H. Mo. Kemudian secara institusi secara partai, Golkar dan Gelora memiliki sistem yang sama.
“Sehingga sebagai kader atau ketua partai tidak perlu ada rekomendasi. Biarlah yang lain merebut rekomendasi. Pasangan Mo-BJS ini tidak ada istilah rekomendasi. Insya Allah pada waktunya nanti, Agustus akan diterbitkan B1KWK sebagai syarat untuk mendaftarkan di KPU Sumbawa,” ujarnya.
Untuk itu, dengan semangat kebersamaan Golkar dan Gelora, ia memohon doa seluruh masyarakat Sumbawa agar semua proses yang dilalui ke depan berjalan lancar, sehingga pada ujungnya nanti ada keberkahan yang indah.
“Karena saya kira pasangan ini adalah representasi dari kekuatan dan keberkahan. Kekuatan ada, semangat ada, namun di atas semua itu keberkahan lah yang kita cari. Kami akan terus melaju secara grafik dan pada akhirnya menjadi sebuah kemenangan untuk tau dan tana Samawa,” demikian politisi vocal ini.
Hal yang sama disampaikan H. Mo. Menurutnya, ia sudah sepakat bersama BJS untuk memikirkan Sumbawa ke depan.
“Mengapa saya memilih Gelora, selain gelora masuk Koalisi Indonesia Maju (Maju) terus terang karena keberadaan Fahri Hamzah. Sehingga dengan dukungan beliau bisa mendorong percepatan pembangunan di Sumbawa,” katanya. (IM)


COMMENTS