SUMBAWA – Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa I Wayan Wisma menyampaikan pandangan umum dalam Sidang Paripurna yang membahas rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (31/7/24).
Mengawali penyampaian in ia menyampaikan ucapan puji syukur kepada Allah SWT Atas segala rahmat dan kasih sayang-Nya, kita semua diberikan kesempatan untuk berkumpul dan melaksanakan sidang ini dengan tujuan bersama: mengevaluasi dan memberikan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan menentukan arah kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Fraksi PDIP mengapresiasi pimpinan sidang yang telah memberikan ruang bagi Fraksi PDI Perjuangan untuk mengemukakan pandangan. Terima kasih juga disampaikan kepada Bupati Sumbawa yang telah memberikan penjelasan mendalam mengenai rancangan perubahan APBD, yang menjadi bahan utama pembahasan dalam sidang kali ini. Penjelasan tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang dasar dan arah perubahan yang diusulkan, yang sangat penting untuk menyelaraskan antara rencana dan implementasi pembangunan daerah.
Fraksi PDIP juga ingin mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga dan memperkuat harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif. Selama ini, sinergi antara kedua lembaga ini telah berjalan dengan baik, dan kami berharap ke depan kerjasama ini dapat terus ditingkatkan. Sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mencapai kemajuan dan perbaikan yang diinginkan dalam pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, dalam kesempatan ini, Fraksi PDI Perjuangan ingin menyoroti beberapa aspek terkait rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD.
Penyesuaian anggaran ini merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang semakin berkembang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah instrumen utama yang digunakan pemerintah daerah dalam merencanakan dan mengelola keuangan untuk mencapai tujuan pembangunan.
Dengan demikian, perencanaan dan penyusunan anggaran yang baik sangatlah penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan.
Esensi dari perubahan APBD ini adalah untuk memastikan bahwa perencanaan keuangan daerah sejalan dengan Rencana Strategis Pembangunan Nasional dan Rencana Strategis Pembangunan Daerah.
Ini juga mencerminkan evaluasi dan penyempurnaan dari APBD yang telah ada, sehingga dapat memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat dengan lebih baik. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang diperoleh dari berbagai sumber, seperti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Reses DPRD.
Dalam proses penyusunan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, seperti partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, disiplin, keadilan, serta efisiensi dan efektivitas. Prinsip-prinsip ini harus diterapkan secara konsisten agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat serta dapat memberikan dampak positif yang nyata.
Kami berharap melalui sidang ini, kita dapat bersama-sama melakukan evaluasi yang konstruktif terhadap rancangan perubahan APBD ini.
Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas serta kuantitas pembangunan di Kabupaten Sumbawa.
Akhir kata, kami mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dengan semangat kebersamaan dan gotong royong. Mari kita jaga harmonisasi antar lembaga dan terus berkomitmen untuk melakukan perubahan yang positif demi kemajuan daerah kita. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi semua pihak dalam proses ini.
Mengakhiri penyampaian pandangan umum, Fraksi PDIP berharap segala upaya dan kerja keras dapat memberikan hasil yang bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (IM)


COMMENTS