HomePolitik

Bawaslu Sumbawa Petakan 26 Indikator Potensi Kerawanan di TPS untuk Antisipasi Gangguan Pemilu 2024

Bawaslu Sumbawa Petakan 26 Indikator Potensi Kerawanan di TPS untuk Antisipasi Gangguan Pemilu 2024

Bawaslu Sumbawa Buka Rekrutmen 1.534 Pengawas TPS
Tegas! Bawaslu Rekomendasi Pemecatan Anggota PPS Jorok Diduga Langgar Etik
Bawaslu akan Bentuk Ulang Panwascam Pilkada

SUMBAWA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa telah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Serentak 2024. Langkah ini menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbawa, Sanapiah, S.Pd. C.Med dilakukan sebagai upaya mengantisipasi berbagai hambatan atau gangguan yang mungkin terjadi pada hari pemungutan suara. Dari hasil pemetaan, ditemukan 26 indikator potensi kerawanan, termasuk empat yang paling sering muncul dan beberapa lainnya yang memerlukan perhatian khusus.

Pemetaan kerawanan ini didasarkan pada 8 variabel dan 26 indikator yang tercantum dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024. Data tersebut dikumpulkan dari 929 TPS di 165 kelurahan/desa di 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa, selama periode 10-15 November 2024. Hasil pemetaan menunjukkan sejumlah faktor yang mempengaruhi kelancaran Pemilihan, seperti penggunaan hak pilih, keamanan, praktik politik uang, hingga logistik pemilihan.

Indikator Kerawanan di TPS
Dari 26 indikator yang teridentifikasi, 24 di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa, antara lain:
425 TPS terdapat pemilih disabilitas terdaftar di DPT.
272 TPS terdapat pemilih DPT yang tidak memenuhi syarat (TMS).
153 TPS terdapat Pemilih Tambahan (DPTb).
140 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS.
91 TPS mengalami kendala jaringan internet.
41 TPS berpotensi memiliki Daftar Pemilih Khusus (DPK).
38 TPS mengalami kekurangan atau kelebihan logistik.
Selain itu, terdapat beberapa TPS yang memiliki potensi kerawanan lainnya, seperti TPS di wilayah rawan bencana, wilayah rawan konflik, serta TPS yang dekat dengan rumah pasangan calon atau posko kampanye. Beberapa TPS juga tercatat memiliki riwayat praktik politik uang dan kekerasan yang perlu diwaspadai.

Strategi Pencegahan dan Pengawasan

Bawaslu Kabupaten Sumbawa mengimplementasikan sejumlah strategi pencegahan untuk menghadapi potensi kerawanan tersebut. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain patroli pengawasan di TPS yang terindikasi rawan, koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, serta sosialisasi kepada masyarakat. Bawaslu juga melibatkan organisasi kemasyarakatan dan pengawas partisipatif dalam pengawasan, serta menyediakan posko pengaduan di tingkat daerah.

Selain itu, Bawaslu akan melaksanakan pengawasan langsung terhadap ketersediaan logistik Pemilihan di masing-masing TPS, kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara, serta akurasi data pemilih.

Rekomendasi Bawaslu untuk KPU

Bawaslu memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat menghambat kelancaran Pemilihan Serentak 2024. Beberapa rekomendasi tersebut antara lain:

Tindak Antisipasi Kerawanan: KPU diharapkan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat berdasarkan potensi kerawanan yang teridentifikasi, seperti kesiapan menghadapi gangguan keamanan dan pelanggaran netralitas.
Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan: KPU perlu menjalin koordinasi yang lebih intens dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya untuk mengatasi berbagai potensi gangguan.
Distribusi Logistik dan Pelayanan Pemungutan Suara: KPU diminta memastikan distribusi logistik Pemilihan dilakukan tepat waktu dan memastikan kelompok rentan, seperti lansia dan disabilitas, mendapatkan pelayanan yang memadai.
Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan Pemilihan di Kabupaten Sumbawa dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan demokratis, tanpa gangguan yang dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!