HomePolitik

H. Mohammad Ansori Siap Bangun Kantor Desa Serading

H. Mohammad Ansori Siap Bangun Kantor Desa Serading

Ansori Kembali Bagi Gerobak
Cawabup Ansori Ajak Warga Mantapkan Pilihan Pada JARI
Temui Warga Lempeh, Waka Ansori Paparkan Beragam Prioritasnya

SUMBAWA – Agenda silaturahmi Ketua DPC Gerindra Sumbawa Drs.H.Mohamad Ansori terus berlanjut. Kali ini bersilaturahmi dengan warga Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Rabu (17/1/24) malam.

Kedatangannya bersama Ketua PIRA Kabupaten Sumbawa Dra. Hj. Sudarti mendapat sambutan luar biasa dari warga setempat.

Sambutan hangat ini tidak lepas dari sepak terjang Ketua DPC Gerindra Sumbawa tersebut yang dikenal dermawan terlebih dinilai konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Hal itu itu dibuktikan dengan program-program yang terus digulirkan di tengah-tengah masyarakat. Seperti program pemberdayaan UMKM melaui bantuan rombong, bantuan modal usaha, serta bantuan lainnya seperti mesin jahit dan alat bengkel.

Karenanya warga setempat masih mempercayakan aspirasinya untuk diperjuangkan politisi yang digadang maju Pilkada Sumbawa tersebut.

Waka Ansori menanggapi kepercayaan warga setempat, berkomitmen untuk terus melanjutkan beragam bantuan yang sudah digulirkan selama ini. Bahkan yang tak kalah penting, ia siap membangun kantor desa setempat.

“Khusus untuk Desa Serading akan kami bangun Kantor Desa,” komitmennya.

Selain itu, Waka Ansori juga siap melanjutkan bantuan alat-alat pertanian. Sehingga akan berdampak pada kemudahan petani mengolah lahan pertaniannya.

Berikutnya, bagi ibu-ibu pedagang Ketua Gerindra Sumbawa ini siap memberikan bantuan rombong dan modal usaha senilai 20 juta rupiah per kelompok melalui program Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

“Itu siap kami wujudkan mulai 2024 sampai dengan 2029,” ujarnya.

Ia memastikan apa yang sudah terucap akan direalisasikan.

“Karena ini sudah kami sampaikan, maka ini pasti kami wujudkan. Yang jelas percayakan semua kepada kami,” imbuhnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: