SUMBAWA- Polres Sumbawa memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan ribuan butir obat-obatan terlarang, Kamis (21/12/23).
Wakapolres Sumbawa Kompol. Iwan Sugianto, S.H. dalam keterangannya menyampaikan, barang terlarang yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari penindakan selama tahun 2023.
Total 1.242 botol miras yang dimusnahkan. Terdiri dari 448 botol bir bintang, 317 botol bir angker, 166 botol Brem, guines 10 botol, arak 249 botol, anggur merah 52 botol .
Selain miras, juga dimusnahkan 3.650 butir obat-obatan terlarang terdiri dari 1.650 butir tramadol, 2000 butir Dextromorphan.
Dalam kesempatan juga turut dimusnahkan 200 knalpot brong. (IM)


COMMENTS