SUMBAWA BARAT,intanmedia.com – Guna mensukseskan tahapan dan pelaksanaan Pemilu serentak tanggal 14 Februari tahun 2024, KPU Kabupaten Sumbawa Barat menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan pemilih bersama media massa dan pengiat Sosial Media (Sosmed) yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas & SDM KPU Sumbawa Barat Herman Jayadi mengatakan, media massa memiliki peran sangat penting mensukseskan tahapan dan penyelenggaraan Pemiu untuk penyebaran luas informasi dan tahapan Pemilu serentak kepada masyarakat atau publik. Seperti saat ini tengah berlangsung pembentuk KPPS yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara. (TPS). Pendaftaran KPPS telah berakhir tanggal 20 Desember 2023. Hingga hari terakhir pendaftaran KPPS, ditemukan sejumlah desa di beberapa wilayah lengkap lengkap KPPS. Dengan demikian KPU akan berupaya agar KPPS di semua TPS yang ada di KSB lengkap sebanyak 9 orang per TPS. Dari 9 orang itu, untuk pengaman disediakan Pemda Sumbawa Barat Sat Pol PP dua orang per TPS. Artinya KPU melalui penyelenggara dibawah PPK hanya merekrut 7 orang KPPS satu TPS. ‘’Kami KPU Sumbawa Barat berterimakasih ke Pemda Sumbawa Barat yang telah membantu mendukung pelaksanaan di hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang,’’ katanya.
Terkait kekurangan KPPS dia mengajak masyarakat secara umum. Utamanya desa yang kekurangan pendaftar sebagai KPPS untuk mensukseskan pemilu untuk menjadi KPPS sebagai penyelenggara Pemilu dimasing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS ).
Masyarakat katanya, tidak perlu khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maupun tugas berat KPPS. Sebab katanya, beban kerja KPPS pada Pemilu serentak 2024 tidak berat. seperti Pemilu 2019 lalu. Pada Pemilu 2024 lebih disederhanakan. Pengisian dokumen dan salinan atau pengandaan hasil perhitungan suara tidak distulis manual. Karena serba elektronik diinput melalui aplikasi Pemilu yang sudah disiapkan KPU.
Selain itu juga, persyaratan sebagai KPPS diperketat. Untuk KPPS syarat umur 17 hingga 55 tahun.
Pun demikian KPU menjamin KPPS dengan asirandi, BPJS kesehatan dan asuransi kematian itu jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat melaksanakan pelaksanaan Pemilu sebagai KPPS.
Untuk menjadi KPPS syaratnya sudah jelas dan bisa dari ASN. Karena itu diharapkan kepada ASN yang tinggal dan terdaftar di DPT di Desa yang hingga saat ini masih kurang pendaftar sebagai KPPS agar mendukung mensukseskan tahapan dan pelaksanaan Pemilu yang sudah disiapkan secara optimal oleh KPU beberapa bulan terakhir ini.
‘’Kita sangat berharap dukungan masyarakat KSB mendukung mensukseskan pelaksanaan Pemilu hingga penetapan calon dan pasangan calon kontestan Pemilu serentak 2024,’’ harapnya.(IM)


COMMENTS