SUMBAWA- UPT Badan Karantina Indonesia di Sumbawa menggelar sosialisasi Tindakan Karantina Perlakuan Fumigasi Phosphine (Ph3) dalam rangka ekspor Komoditas Pertanian, Kamis (5/10/23) di Hotel Transit Sumbawa.
Sosialisasi ini menghadirkan para pengusaha dan pemilik jagung se Pulau Sumbawa, surveyor, bulog, pihak Fumigator yang terdaftar di Badan Karantina NTB.
Hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi ini Kepala UPT Badan Karantina Indonesia di Sumbawa drh. Ida Bagus Putu Ariana, Perwakilan Pusat Karantina Tumbuhan Indonesia Abi Said Hudri , S.P.,M.Si., Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Isnaeni, serta para
Abi Said Hudri dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia, melalui Badan Karantina Pertanian, telah mengambil langkah-langkah penting untuk memastikan kualitas dan keamanan komoditas pertanian yang diekspor dari Sumbawa dan wilayah lainnya. Salah satunya Perlakuan Fumigasi yang dilakukan oleh SDM ahli.
Upaya fumigasi bertujuan untuk memenuhi persyaratan ketat yang ditetapkan oleh negara tujuan, terutama terkait dengan kesehatan tumbuhan dan lingkungan.
“Kami akan membahas tindakan karantina yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan terdaftar, seperti fumigasi dan penggunaan pestisida terbatas, untuk memastikan kualitas komoditas yang diekspor. Selain itu, kami juga sosialisasi dan publikasi untuk memastikan pemahaman yang baik di kalangan komunitas eksportir,” jelasnya.
Menurtnya keamanan dan kualitas komoditas pertanian menjadi prioritas utama dalam usaha ekspor.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia khususnya Sumbawa sebagai pemasok komoditas jagung yang berkualitas dan aman bagi konsumen di seluruh dunia,” pungkasnya. (IM)


COMMENTS