SUMBAWA- Terhadap nota keuangan R-PAPBD tahun angggaran 2023, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sumbawa memandang bahwa pemerintah masih terliahat jalan di tempat dan lambat dalam menyikapi persoalan percepatan pembangunan daerah.
Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP I Nyoman Wisma dalam Paripurna 2 DPRD Kabupaten Sumbawa, dilakasanakan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa atas Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (19/9/23).
Hal ini lanjutnya harus digarisbawahi dalam pandangan Fraksi PDIP bahwa dalam pengelolaan kekayaan daerah yang di maksud harus sejalan usaha promosi, arah kebijakan dan dipastikan berjalan dengan baik, sehingga cita-cita pembangunan daerah dapat terealisasi sesuai dengan harapan. (IM)


COMMENTS