SUMBAWA- Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi sekaligus menyampaikan usul saran terhadap capaian yang diperoleh pemerintah daerah.
“Fraksi kami memandang bahwa capaian tersebut masih sangat jauh dari harapan,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP I Nyoman Wisma dalam Paripurna 2 DPRD Kabupaten Sumbawa, dilakasanakan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa atas Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Terkait kebijakan pendapatan daerah lanjut Wisma harus menjadi prioritas utama dalam rangka mengoptimalkan percepatan pembangunan daerah. Sehingga dapat menopang permasalahan keuangan daerah terhadap ketergantungan fiskal daerah yang masih tinggi kepada pemerintah pusat.
Untuk itu pemerintah daerah perlu memikirkan dan merencanakan kebijakan stimulasi yang tepat dan sinergis antar lintas sektor terhadap setiap komponen pendapatan daerah unggulan dan potensial yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Seperti sektor pariwisata dan kekayaan alam lainnya yang belum dimanfaatkan secara maksimal termasuk penerimaan pembiayaan. Hal ini penting dilakukan agar pada masa yang akan datang daerah tidak hanya mengandalkan pajak daerah dan PAD yang sah lainya sebagai komponen dominan dalam pendapatan daerah.
Fraksi PDIP juga mengharapkan optimalisasi komponen pendapatan lainnya sebagai penyokong pertumbuhan ekonomi daerah, dengan kepemimpinan baru di Kabupaten Sumbawa tentu membawa semangat baru dalam rangka mengambil langkah-langkah konkrit terhadap pemecahan permasalahan daerah. (IM)


COMMENTS