SUMBAWA BARAT, intanmedia.com- Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangam Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat mengusulkan pemecetan sejumlah kader. Salah satunya bendahara PAC PDI Perjuangan M. Yamin.
Mantan Anggota DPRD Sumbawa Barat periode 2019-2024 yang tidak terpilih kembali pada Pileg periode 2024-2029. Karena melanggar kode etik dan tidak patuh terhadap perintah partai. Tidak mendukung Paslon yang diusung partai yang telah menampung dan membesarkannya hingga bisa dikenal oleh masyarakat luas , khususnya di KSB.
Ketua PAC DPI Perjuangan Taliwang Andi Pranata yang dikonfirmasi awak media, membenarkan telah mengusulkan pemecatan bendahara PAC Taliwang. Usulan pemecatan diambil atas kesepakatan yang disepakati dalam rapat internal pengurus PAC.
Dan usulan pemecatan, telah disampaikan ke DPC PDI perjuangan Kabupaten Sumbawa Barat, untuk ditindaklanjuti dengan segera memecat yang bersangkutan sebagai kader partai.
Usulan pemecatan yang bersangkutan katanya, bersamaan dengan dua kader lainnya. Ketiganya diusulkan dipecat, kasusnya hampir sama. Tidak patuh terhadap perintah dan instruksi partai. Membelot mendukung Paslon lain yang tidak didukung PDI Perjuangan. tidak mendukung Paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Sumbawa Barat. Sesuai SK DPP PDI Perjuangan mendukung H. Amar Nurmansyah berpasangan dengan Hj. Hanipah.
Pemecatan terhadap sejumlah kader katanya, tidak berdampak terhadap partai. Simpatisan kader dan di semua tingkatan hingga saat ini tetap kompak dan semakin solid merapatkan barisan memenangkan Paslon yang diusung PDI Perjuangan.
Karena yang bersangkutan (M Yamin, red) memberikan dukungan, mendukung Paslon secara personal. Tidak ada satupun simpatisan PDI Perjuangan yang dibawa atau mengikuti pilihan politik yang bersangkutan.
Dia menegaskan kembali. Hingga saat ini, kader dan simpatisan hingga saat ini, tetap solid dan semakin kompak dengan tujuan yang sama memenangkan Paslon H. Amar Nurmansyah – Hj. Hanifah.
Sementara M Yamin yang dihubungi mengatakan, hingga saat ini belum menerima secara resmi surat pemecatan dari partai yang telah membesarkan namanya, hingga mengantarnya duduk di parlemen sebagai anggota DPRD Sumbawa Barat periode 2019-2024.
Terkait keputusan partai memecatnya, siap menerima sanksi dan konsekwensi yang diberikan partai atas sikap politik, tidak mendukung Paslon Bacabup dan Bacawabup yang diusung partai di Pilkada Sumbawa Barat.
‘’Keputusan sikap politik yang saya ambil secara sadar. Karena sosok Paslon yang saya dukung optimis membawa perubahan dan kemajuan daerah untuk kesejahteraan bagi masyarakat KSB ke depan,’’ pungkasnya. (IM)


COMMENTS