HomePolitik

Fraksi Demokrat Soroti Keberadaan BUMD yang Membebani Keuangan Daerah

Fraksi Demokrat Soroti Keberadaan BUMD yang  Membebani Keuangan Daerah

Fraksi Demokrat : Apa yang Dihasilkan Pemda dari MXGP?
Fraksi Demokrat Minta Pemda Atasi  Kelangkaan Elpiji  
Demokrat Optimis Tambah Dua Kursi

SUMBAWA- Menurut Fraksi Partai Demokrat, salah satu kebijakan dalam upaya pengembangan perekonomian daerah dan sebagai upaya mendukung peningkatan PAD yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dilakukan melalui pembentukan/pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pendirian BUMD diharapkan ikut berperan dalam mendukung upaya peningkatan pendapatan asli daerah yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat daerah.

Pada hakikatnya pemerintah Kabupaten Sumbawa telah membentuk dan mendirikan BUMD, salah satunya PT. BPR NTB (perseroda) dan perseroan terbatas Sabalong Samawa (perseroda) Kabupaten Sumbawa.

Eksistensi kedua BUMD tersebut sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Keberadaan BUMD diyakini dapat memberikan multiplier effect yang sangat besar bagi perekonomian masyarakat.

“Dengan kata lain bahwa eksistensi badan usaha milik daerah yang idealnya dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dari sektor pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, tetapi dalam perkembangannya badan usaha milik daerah membebani keuangan daerah, mengingat rendahnya kontribusi keuntungan badan usaha milik daerah yang disebabkan buruknya kinerja dalam pengelolaan badan usaha milik daerah,”Imbuh Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Sry Wahyuni, S.Ap. ketika menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Paripurna 2 DPRD Sumbawa, Senin (10/7/23), terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2022 tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah tahun anggaran 2021-2025.

Disampaikan, penyertaan modal berupa barang milik daerah sebagai salah satu bentuk investasi jangka panjang daerah yang memegang peran penting dan strategis dalam rangka mendukung pengembangan kegiatan usaha dan memperkuat struktur permodalan. Untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan memperoleh laba dan/atau keuntungan. Bukan yang rugi terus menerus. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: