HomeHukrim

Geledah Ruko, Polres Sumbawa Sita Puluhan Botol Miras

Geledah Ruko, Polres Sumbawa Sita Puluhan Botol Miras

Miras Masih Beredar di Cafe dan Room, MUI Nilai Pemda Ingkar Janji
Sisir Sampar Maras, Satpol PP Amankan Hampir 200 Botol Miras
Awalnya Polisi Amankan Enam Remaja, Selanjutnya Pemilik Toko di Lape

SUMBAWA – Gelar Operasi Pekat Rinjani 2023 Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa melakukan penggeledahan di Ruko Am (54) RT 002 RW 004 Kelurahan Seketeng Kabupaten Sumbawa.

Dari penggeladahan rumah milik Am ini, Selasa (14/3/2023) sore, anggota menyita minuman keras (miras) sebanyak 24 botol Beer merk Bintang yang disimpah di bawah tumpukan kardus bagian belakang Toko milik Am.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK.,MH. yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan Rumah Toko milik Am di Jalan Gurami Kelurahan Seketeng

Dihadapan saksi – saksi, sambung AKBP Henry, terduga mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Terduga pelaku disangkakan dengan melanggar Perda pasal 25 Nomor 7 Tahun 2015

Setelah mendapati barang bukti, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Malaungi, SH.,MH.ini mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke Polres Sumbawa, untuk di mintai keterangan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: