SUMBAWA- Informasi Kembali beroperasinya hiburan malam di Sampar Maras seperti yang dirilis MUI Kabupaten Sumbawa menuai reaksi dari sejumlah pihak. Termasuk Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq.
Dia menegaskan, bahawa masalah Cafe Sampar Maras, sudah final dan tidak ada perdebatan lagi.
“Kalau masih buka,diratakan dengan tanah. Kami dari unsur forkopimda sudah memutuskan dalam rapat koordinasi beberapa waktu yang lalu,” tegas Ketua DPC PDIP Sumbawa ini dalam diskusi di Grup WA Sabalong Samalewa,Jumat (16/12).
Dipertegasnya lagi, penutupan Cafe Sampar Maras sudah menjadi keputusan bersama.
“Kalau ngeyel buka,akan diratakan tanpa ada lagi surat peringatan,” tandasnya.
Tidak hanya kepada Sampar Maras, penegasan yang sama juga dialamatkan Rafiq terhadap semua Cafe yang belum memiliki izin operasional dan melanggar aturan main, untuk diratakan.
Sebelumnya, MUI Kabupaten Sumbawa merilis bahwa aktivitas hiburan malam di Sampar Maras kembali bergeliat. MUI mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menyikapinya. (IM)
COMMENTS