HomePolitik

Soal Realisasi APBD 2021, Pansus DPRD Berikan Masukan

Soal Realisasi APBD 2021, Pansus DPRD Berikan Masukan

Bawaslu Laksanakan Uji Sampling Proses Coklit
Masyarakat Kampung Mande : Kami Sudah Menikmati Aspirasi dari Pak Gahtan
Antusias Ketemu Anies, Rela Nunggu Berjam-jam di Bandara

SUMBAWA- DPRD Kabupaten Sumbawa kembali menggelar rapat paripurna, Rabu (13/7). Paripurna ini mengagendakan Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan sejumlah masukan kepada Pemda Sumbawa, terutama terkait realisasi APBD 2021. Seperti laporan yang disampaikan juru bicara Pansus  Achmad Fachri  dalan paripurna  yang dipimpin Ketua DPRD  Abdul Rafiq, didampingi Wakil Ketua II dan III DPRD – Syamsul Fikri AR dan Nanang Nasiruddin tersebut.

Ketua PAN Sumbawa ini menyampaikan masukan terkait dengan realisasi APBD 2021 yang mencapai 98,37 persen dari target senilai Rp.1.668.351.880.071,93, Pansus mengharapkan dapat ditingkatkan capaiannya pada tahun mendatang. Mengingat perkembangan perekonomian pasca Pandemi Covid-19 diharapkan dan diyakini dapat pulih dan bertumbuh kembali. “Oleh karenanya, gerakan bersama yang padu dan solid dalam mengoptimalkan seluruh komponen pendapatan harus dijaga dan ditingkatkan,” tuturnya.

Diungkapkan, salah satu inovasi yang dapat diserap adalah perbaikan tata kelola Penerimaan Pendapatan Daerah dengan pemanfaatan teknologi digital yang murah, cepat dan optimal. Sehingga penghimpunan pajak dapat dilakukan secara cepat dan up to date, tidak lagi terkendala kondisi geografis wilayah, bahkan sudah menjadi suatu keniscayaan di zaman yang serba digital. Pemerintah Daerah harus dapat menerapkan digitalisasi pada seluruh sektor Pendapatan Daerah, terutama yang menjadi objek pajak terbesar Daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2) dan Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Demikian pula terhadap retribusi daerah atau pun pajak lainnya, sehingga kegiatan penagihan pajak dan retribusi daerah dapat lebih cepat dihimpun dan diawasi penyetorannya.

Kemudian lanjut Fahri, terhadap hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, terlihat lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 24,12 persen. Trend penurunan ini wajib disikapi oleh Pemerintah Daerah melalui langkah-langkah penguatan Perusahaan Daerah. Keberadaan Direktur Perumdam Batulanteh yang saat ini masih lowong perlu segera direkrut kembali dengan memilih orang yang kompeten, profesional dan amanah, agar pelayanan Jasa Air Minum yang berkualitas dan cukup dapat dinikmati masyarakat. Demikian pula keberadaan Perusda Sabalong Samawa yang masa jabatan Direkturnya berakhir tahun ini agar segera diaudit dan dilakukan penyegaran.

Sementara terhadap Dana Bagi Hasil Sumberdaya Alam yang jauh menurun, yang hanya terrealisasi sebesar 60,71persen dibanding tahun 2020, Pansus mengharapkan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan inovasinya, sehingga pendapatan dari sektor ini dapat ditingkatkan. Keberadaan sumberdaya alam yang melimpah ruah di sektor kehutanan, perikanan, dan pertambangan yang ada di Daerah hendaknya dapat dioptimalkan. Demikian pula terhadap Program Shrimp Eastate yang telah dilaunching bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI hendaknya dapat dilakukan secara professional, sehingga mampu mendatangkan Pendapatan Daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!