HomePemerintahan

Pemda Bongkar Bangunan Liar di Kantor Samsat  

Pemda Bongkar Bangunan Liar di Kantor Samsat  

Pemda Komit Lanjutkan Penanganan Kawasan Kumuh dan Drainase Perkotaan
Pemda Sumbawa Studi Komparasi Pengelolaan Dermaga ke KLU
Pemda Berencana Pasang Pagar Pengaman Jalan di Jalan Lintas Sumbawa-Tano

SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa akhirnya membersihkan sejumlah bangunan liar yang ada di halaman Kantor Samsat Sumbawa, Selasa (7/6).
 
Langkah ini menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Drs. H. Hasan Basri sebagai upaya Pemda mengamankan aset yang dimiliki di samping menghadirkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat yang berkepentingan di Samsat.
 
“Kita kan sudah menyampaikan surat peringatan 1,2 dan 3 untuk segera menertibkan ini kepada pengacara. Tapi, sampai saat ini, tidak ada aktivitas,”Kata Sekda usai penertiban.
 
Untuk diketahui katanya, tanah Samsat tersebut sudah dibeli Pemerintah Daerah pada tahun 1995, dan sudah dibangun dan aktivitas telah  berjalan bagus. Namun, tiba-tiba ada pihak yang mengaku sebagai pemilik.
 
“Kami menghargai itu. Tapi, tentu dengan cara hukum. Silahkan tempuh jalur hukum. Kalau mereka hari ini ke pengadilan lalu menang besok pagi, lusa kita bayar. Karena tidak cerita untuk tidak dibayar. Karena pemerintah gak boleh membayar tanahnya sendiri. Karena ini sudah masuk dalam aset pemerintah daerah. Silahkan tempuh jalur hukum. Bukan dengan cara membangun di sini,”tegasnya.
 
Ditegaskan lagi, bahwa pemerintah memegang SHP atas tanah tersebut.
 
“Ada SHP di kita. Kita sudah punya. Silahkan kita buktikan di pengadilan,” Pungkasnya.  (IM)
 

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!