SUMBAWA- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bekerjasama dengan KOMPAK menggelar Workshop. Pembahasan Panduan Teknis Pemberian Dana Insentif Desa (DIDesa GERA) dan Penilaian Kinerja Desa tahun 2021-2022. Itu dalam rangka implementasi Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020. Tentang Tata Cara Penetapan dan Pembagian Dana Insentif Desa di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan yang berlangsung baik secara online maupun offline ini dilaksanakan di Aula H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa, (7/12).
KOMPAK melalui Koordinator Program M. Wahyudi, dalam pengantarnya menyampaikan terimakasih kepada Kabupaten Sumbawa. Karena telah berinisiatif untuk membuat kebijakan inovatif. Dalam rangka mendorong perbaikan kinerja pembangunan di desa. Dengan instrumen-instrumen yang lebih jelas. Ini menarik karena proses penyusunan rancangan ini kurang dekat dengan desain awal dari RPJMD .Sehingga kita mendorong adanya keterpaduan dan Sinergi antara pembangunan dengan pembangunan di Kabupaten. Karena kalau kita evaluasi perjalanan pembangunan di desa kadang-kadang pembangunan di desa itu menjadi Katakanlah rezim tersendiri di luar Indonesia. Tetapi dalam konteks yang sekarang di Kabupaten Sumbawa telah mengingatkan dalam tindakan bagaimana pembangunan di desa.
Melalui kegiatan ini dapat diketahui penganggaran berbasis kinerja. Hal ini menarik dan Sumbawa menjadi pioner di NTB untuk memastikan pembangunan desa ini berbasis kinerja ke depan.
“Kalau ini bisa dijalankan, saya pikir ini bisa mendorong inovasi pembangunan di desa jadi upaya-upaya inovatif. Ke depan di desa itu perlu diberi ruang juga di dalam juknis nantinya dinilai khusus supaya tetap bergerak maju sesuai dengan visi dan misi,” tambahnya.
Membuka kegiatan secara resmi, Bupati Sumbawa yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang SDA dan Kemasyarakatan, Drs. Zainal Abidin. Bupati berharap dengan diimplementasikannya DIDesa, ke depannya Kepala Desa mampu berinovasi dan menumbuhkenali potensi desanya secara tepat. Dengan memanfaatkan Dana Desa, ADD maupun DIDesa. Sehingga akan memudahkan sinergi berbagai program sektoral. Baik dari Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
Dalam kaitan ini, Bupati menginstruksikan agar perangkat daerah teknis dapat terus melakukan pendampingan program secara proporsional, unutuk mengembangkan desa-desa di Kabupaten Sumbawa. Dalam upaya mengentaskan kemiskinan, memperluas lapangan kerja, Kabupaten bebas stunting, Kabupaten STBM dan lainnya.
Bupati berharap peserta workshop dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya. Agar implementasi DIDesa nantinya benar-benar dapat dioptimalkan untuk peningkatan kinerja desa dalam membangun masyarakat desa yang mandiri dan sejahtera dalam bingkai Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban.
Setelah kegiatan dibuka secara resmi, Ricka Prasetya DJPK Kementerian Keuangan menyampaikan pemaparannya mengenai kinerja desa dalam penentuan alokasi kinerja dana desa. Hingga kriteria kinerja desa penerima alokasi kinerja. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi. (IM)
COMMENTS