HomeKSB

DPMD Dorong Desa Selesaikan Penetapan Batas Desa

DPMD Dorong Desa Selesaikan Penetapan Batas Desa

DPMD Perkuat Perangkat Sukseskan KSB Maju
Dana Desa 2025 Tahap I Baru Terealisasi 38 Persen
Pemda da Kompak Gelar Workshop Tekhnis Pemberian Dana Intensif Desa

Sumbawa Barat- (20 September 2025) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat dorong seluruh desa menuntaskan penetapan batas desa hingga akhir tahun.
Kepala DPMD KSB, H Abdul Hamid mengatakan, peluang desa menyelesaikan tapal batas antar desa sangat terbuka. Karena pada APBD tahun anggaran 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat mengelontorkan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) cukup besar. Salah satu mandat pengunaan ADD di semua desa memprioritaskan program penyusunan penegasan dan penetapan batas desanya.
Dikatakan, hingga saat ini di KSB belum ada desa yang memiliki batas desa secara formal yang ditetapkan dalam peraturan kepala daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati (Perbup).
Meski demikian diakuinya, sudah ada beberapa desa sudah memulainya. sebanyak 10 desa yang mulai memproses batas desa dipandu dan dipantau langsung oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Hingga saat ini masih proses finalisasi Perbup.
Sedangkan sisanya, sebanyak 48 desa sisanya segera memulai prosesnya serentak di tahun ini.
“Anggarannya kan sudah ada tinggal mereka jalankan saja kegiatannya,” sebutnya.
Ditambahkan, keberadan batas desa sangat penting karena akan menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum. Termasuk memberikan jaminan keamanan investasi. Karena investor yang datang tidak ragu lagi bahwa lokasi yang diminatinya punya kepastian hukum.
Lebih jauh Hamid mengatakan, pada dasarnya batas wilayah antar desa telah terekam di pusat data lembaga BIG. Hanya saja proses penetapannya harus melalui mekanisme yang ditentukan. Seperti kesepakan antar desa. Pun DPMD telah berkonsultasi dengan BIG melakukan pendampingan seluruh desa. Dan bersedia membantu desa menuntaskan penentuan dan penetapan batas desa tahun ini. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: