SUMBAWA- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Sumbawa dinilai Tim Monev Komisi Informasi Provinsi NTB, Kamis (18/11).
Tim monev ini terdiri dari dua orang Komisioner masing-masing terdiri dari Wakil Ketua KI, Badrun, AM dan Komisioner bidang PSI, Drs. M. Zaini dan dua orang Staf.
Kedatangan mereka diterima oleh Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Varian Bintoro, S. Sos. M.si. bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa.
“Semoga kegiatan penilaian terhadap implementasi keterbukaan informasi publik pada PPID Utama Pemerintah Kabupaten Sumbawa, predikatnya menjadi lebih baik dari kategori menuju informatif menjadi Informatif,”harapnya.
Diakuinya, sejak beralihnya PPID Utama dari Bagian Humas ke Dinas Kominfotiksandi, upaya pembenahan terus dilakukan. Baik SDM pengelola maupun sarana penunjangnya. Agar pelayanan informasi publik dapat berjalan semakin baik dan lancar.
Sementara Wakil ketua Komisi informasi Provinsi NTB, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisi Informasi. Ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dildilakukan. Dengan tujuan agar pelayanan keterbukaan informasi publik pada lembaga pemerintah maupun non pemerintah dapat berjalan sesuai dengan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Adapun indikator yang dinilai pada monev ini ada tiga hal antara lain, Komitmen Pemerintah Daerah, kolaborasi dan Inovasi serta jawaban quisioner yang telah dilakukan pengisiannya terlebih dahulu.
Tim juga didampingi oleh Kepala Dinas Kominfotik dan Persandian, Plt. Sekretaris Dinas, dan Kepala Bidang PIKP. (IM)
COMMENTS