SUMBAWA- Adanya teknis perencanaan dan anggaran, bisa memastikan tujuan pembangunan yang dicapai. Dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya dan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan keadilan alokasi pengeluaran atau belanja pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) bersama Bappeda Kabupaten Sumbawa mengadakan Workshop Sinkronisasi Indikator Kinerja dan Penyusunan Renja – RKA Kecamatan 2022 di Kabupaten Sumbawa. Kegiatannya Kamis, (19/11) di Aula H. Madilaoe ADT Setda kabupaten Sumbawa. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kabid Perencanaan Perekonomian dan Sosial Budaya, DR . Dedy Heriwibowo, S.Si.,M.Si.ini dihadiri oleh SKPD terkait. Narasumbernya dari BKAD, Kaharuddin, SE.
Kegiatan dihadiri dan diikuti oleh Kasubag Program dan operator SIPD se Kecamatan Sumbawa.
Dalam pengantarnya Muhammad Ikraman dari KOMPAK, menyampaikan, KOMPAK telah menyusun indikator kinerja kunci dan indikator kinerja utama. Selain itu, juga sudah membuat beberapa komitmen Pemerintah terkait dengan seluruh IKK-IKU yang sudah disepakati sebelumnya.
“Bapak bupati meminta kita untuk serius. Karena itu akan menjadi bagian dari penilaian kinerja kita yang selanjutnya melakukan penyusunan RPJM bersama rekan-rekan dari bagian organisasi dan bagian kepala pemerintahan,” katanya.
Hal itu dalam rangka untuk memastikan indikator langsung masuk ke dalam RPJM.
“RPJM ini sudah diselesaikan maka kemarin itu kita lanjutkan kepada penyusunan Renstra dari seluruh perangkat daerah untuk menentukan target masing-masing perencanaan tahun ini. Dan didasarkan pada capaian SPM sebagai indikator untuk melakukan rapat pelaksanaan kegiatan kemudian karena dikaitkan dengan penilaian SAKIP,” jelasnya.
Terkait program 1 miliar 1 kecamatan, lanjutnya Ikraman, bupati juga meminta komitmen para Camat agar program tersebut bisa dicapai. Yermasuk di dalamnya adalah program yang menyangkut seluruh kebutuhan. Misalnya kebutuhan SDM nya dan kebutuhan sarana prasarananya.
Dalam Sambutannya Kepala Bappeda yang diwakili DR . Dedy Heriwibowo, S.Si.,M.Si menyampaikan terima kasih kepada KOMPAK yang terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini. “kami dari Bappeda mempunyai atensi yang besar terhadap kegiatan kita hari ini. Di samping kita mengapresiasi kontribusi KOMPAK dan jajarannya yang sudah sangat banyak membantu di pemerintah daerah ini, baik dari segi perencanaan, penganggaran bahkan sekarang hingga level kecamatan. Bahkan kita akan didampingi oleh KOMPAK dalam menyiapkan pemenuhan kriteria DID dan DAK. Karen akita termasuk daerah yang terus mengalami peningkatan DAK nya karena intesifnya”, jelasnya.
Jadi, sangat memberikan atensi dan aprseiasi kepada program-program yang dilaksanakan KOMPAK. Selain itu, Program ini juga sangat strategis dalam rangka mengawali implementasi RPJMD yang telah ditetapkan. Karena RPJMD merupakan dasar pelaksanaan visi misi kepala daerah terpilih yang kemudian dipadukan dengan Program Pembangunan Nasional dan Provinsi. Dan tidak kalah penting dipadukan dengan aspirasimasyarakat. Karena aspirasi tersebut disampaikan oleh masyarakat melalui Musrenbang RPJM. RPJM adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang membuat program-program kegiatan saja dan indikasi penganggarannya. Tetapi ini harus diterjemahkan secara rencana kerja tahunan dan hanya disitulah tempat krusialnya.
“Karena percuma saja program sudah tertuang dalam RPJM tetapi tidak dikawal level implementasi maka program-program itu menjadi sia-sia. Sebab itu, yang kita lakukan hari ini, kita mulai dari kecamatan.
Dalam pemaparannya Sekretaris Bappeda E.S Adi Nusantara, menyampaikan materi tentang kebijakan pembangunan daerah untuk penguatan kecamatan dan Prioritas Pembangunan Daerah 2022. Point utamanya menjelaskan tentang penguatan kecamatan dalam regulasi. Seperti yang tertuang dalam Permendagri 17 tahun 2021 untuk mendukung visi misi kepala daerah terpilih.
Setelah penyampaian materi , dilanjutkan materi oleh Kaharuddin, SE dari BKAD Kabupaten Sumbawa yang menyampaikan tentang tata cara penyusunan RKA kecamatan. Yaitu terkait Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah. Mulai dari perencanaan (dokumen yang akan digunakan), penganggaran (kebijakan umum, dan plafond anggaran sementara) hingga pentausahaan Keuangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi. (IM)
COMMENTS