SUMBAWA- Pejabat Karantina Pertanian Sumbawa menemukan 220 kg daging babi dalam bagasi bus antar kota.
Penggagalan upaya penyelundupan tersebut terjadi saat melakukan pengawasan rutin petugas gabungan di tempat pemasukan dermaga bongkar muat kapal di pelabuhan Poto Tano. Daging babi ini rencananya akan dibawa ke Lombok (08/08)
Menurut Pejabat Karantina Pertanian Sumbawa Husni, modus yang dilakukan sama dengan penangkapan sebelumnya. Daging babi tersebut dikamuflase dengan ditutup karung dan disimpan dalam bagasi bus. Seolah barang bawaan penumpang.
Ini bukan kali pertama kata Husni Pejabat Karantina Pertanian Sumbawa melakukan penahanan daging babi. Sebelumnya, pada 1 Februari telah dilakukan penahanan 40 kg daging babi asal Sumbawa yang dilalulintaskan ke Pulau Lombok. Penahanan ini juga dilakukan karena tidak adanya sertifikat karantina dari daerah asal berupa dokumen sanitasi produk hewan.
Setelah dilakukan tindakan penahanan, pemilik media pembawa tidak berniat membawa kembali daging ke daerah asal.
“Sesuai prosedur, jika sudah melewati batas waktu 2×24 jam, maka komoditas tersebut akan pemusnahan”. Ungkap Husni
Selanjutnya, pada Rabu (10/08) siang, Karantina Pertanian Sumbawa melakukan pemusnahan terhadap Media Pembawa daging babi tersebut dengan cara di bakar. Disaksikan oleh Kepala Kepolisian Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Poto Tano, BKIPM, ASDP, Komandan Polisi Militer Angkatan Laut, Dinas Peternakan Kabupaten Sumbawa Barat.
Di tempat terpisah Kepala Karantina Pertanian Sumbawa, IBP Raka Ariana mengatakan bahwa tindakan penahanan dan pemusnahan ini agar menjadi efek jera bagi pelaku. Serta sebagai bentuk aksi nyata dalam mencegah masuknya atau keluarnya ASF terutama ke wilayah Pulau Sumbawa.
Lalu lintas Daging sebagai bahan asal hewan telah diatur dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Saat ini penyakit African swine fever (ASF) atau demam babi Afrika yang menyerang peternakan babi menjadi perhatian pemerintah. Karena itulah Karantina Pertanian Sumbawa memperketat pengawasan dan pencegahan lalu lintas daging babi. Semua dilakukan demi mencegah penyebaran virus ASF di wilayah Indonesia,”Pungkasnya. (IM)
COMMENTS