HomeHukrim

Polisi Amankan Remaja Bawa Celurit di Taman Lembi

Polisi Amankan Remaja Bawa Celurit di Taman Lembi

Tiga Pemuda Diamankan Polisi
Ungkap 13 Kasus 3C, Mendekati Pergantian Tahun Polres Sumbawa Berupaya Tekan Angka Kriminalitas
Giliran Keluh Kesah Warga Batulanteh yang Didengar Langsung Kapolres Sumbawa

SUMBAWA-Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa mengamankan seorang remaja karena kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam (Sajam) berupa celurit , Selasa (02/06/21) malam.
Remaja yang diketahui masih bersekolah dan berasal Kecamatan Moyo Hilir diamankan di seputaran Taman Lembi, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa saat Polisi melakukan patroli.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH, saat dikonfirmasi melalui Kasie Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos memaparkan, saat itu petugas patroli sedang melakukan himbauan. Sekaligus pemeriksaan kepada sekelompok remaja yang tengah nongkrong di Taman Lembi. Ternyata salah satu remaja kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.
“Saat itu petugas mendatangi sekelompok remaja yang tengah nongkrong karena ada kecurigaan. Setelah diperiksa salah seorang remaja kedapatan membawa dan memiliki sajam di dalam jok motornya” ujarnya.
Selain remaja yang membawa sajam, Personel Patroli juga mendapati salah seorang remaja yang diduga mabuk. Hal tersebut karena mulut remaja tersebut berbau alkohol.
“Selanjutnya remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk diperiksa lebih lanjut dan diberikan pembinaan guna menghindari hal serupa terjadi lagi” jelas Kasie Humas.
Tambahnya, kepada petugas pemuda terseut mengaku membawa senjata sekedar untuk berjaga-jaga. Meski demikian, bagi pelaku yang membawa senjata tajam akan dijerat Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!