HomeHukrim

Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Sumbawa Bubarkan Aksi Balap Lari Liar

Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Sumbawa Bubarkan Aksi Balap Lari Liar

Polisi Gerak Cepat Ringkus Terduga Pembobol Kios di Pasar Alas
Warga Batu Bangka Ditemukan Gantung Diri di Pohon Randu
Curanmor Jangan Coba-coba, Polisi Aktif Patroli

SUMBAWA – Personel Polsek Sumbawa jajaran Polres Sumbawa membubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar di jalan. Aksi balap lari liar tersebut dibubarkan lantaran dianggap mengganggu kenyamanan warga, Senin (18/03/24) dini hari.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH., mengatakan bahwa Polsek Sumbawa sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang menjelang sahur melakukan adu balap lari yang berlokasi di jalan raya jembatan brang bara, simpang sering dan jalan mawar.

Kapolsek mengungkapkan, saat tiba dilokasi pihaknya langsung mengambil tindakan pembubaran, pihaknya sudah sering kali mendapat laporan atas kegiatan balap lari itu.

” Langusng kami ambil tindakan dan dilakukan langkah-langkah pembubaran serta diberikan edukasi larangan ajang balapan lari di jalan raya” ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan, bahwa kegiatan balap lari tersebut membuat pengguna jalan tergangu dan masyarakat yang melintas resah, pasalnya bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar tersebut kegiatan tersebut juga di khawatirkan dapat menjadi ajang taruhan atau judi.

“Aksi para remaja tersebut meresahkan, makanya kami gencarkan patroli selama ramadan ini, biasanya jelang sahur mereka lakukan itu,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan setelah dilakukan edukasi pembubaran maka para remaja berangsur-angsur meninggalkan lokasi dan tidak melakukan aksi balap lari, situasi aman dan tertib.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan ramadhan, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal negatif bahkan melanggar hukum. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: