SUMBAWA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mewajibkan seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 24 Kecamatan untuk melaksanakan Rapid Test.
Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Wildan, M.Pd,. mengacu pada Surat Edaran (SE) KPU RI terkait dengan lanjutan tahapan yang sempat terhenti, maka seluruh PPS wajib dirapid test sebelum melaksanakan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh anggota PPS dalam keadaan sehat dan tidak terpapar virus corona.
Menurutnya, Rapid Test ini juga bertujuan agar masyarakat nantinya tidak merasa was-was ketika dikunjungi oleh anggota PPS. Karena dalam verifikasi faktual ini anggota PPS bertemu langsung dengan pemilik KTP yang menjadi syarat dukungan bakal calon perseorangan.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Kaniti menambahkan, kegiatan Rapid Test seluruh anggota PPS ini, dilakukan secara serentak di puskesmas wilayah masing-masing dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa yang biayanya ditanggung oleh KPU Sumbawa.
Semua PPS berikut tenaga verifikator diambil sampel darahnya untuk di Rapid Test di wilayahnya masing-masing. Seperti Kecamatan Sumbawa Rapid Testnya dilakukan di Puskesmas Unit I dan Puskesmas Unit II. Namun ada beberapa desa yang terkendala oleh geografis. Seperti di Kecamatan Labuhan Badas ada 4 Desa yang masih ditunda Rapid Testnya yaitu Desa Labuhan Bajo, Desa pulau Medang, Desa Labuan Haji dan Desa Sebotok. Untuk hasilnya pihak KPU masih menunggu dari Dinas Kesehatan.
Terhadap anggota yang di Rapid Test, apabila hasilnya ada yang reaktif maka disarankan agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan untuk penggantinya sementara akan dilibatkan tim dari kesekretariatan untuk membantu.
“Selain untuk memastikan seluruh anggota PPS dalam keadaan sehat dan tidak terpapar virus corona sebelum melaksanakan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, KPU juga mewajibkan anggota PPS untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol kesehatan saat melakukan verifikasi. Hal ini juga untuk menjaga semuanya agar tetap terjaga dari penyebaran covid-19. Semoga semua teman-teman PPS yang di Rapid Test hasilnya non reaktif agar semuanya langsung dapat bekerja melakukan verifikasi faktual tanggal 28 Juni esok,” jelasnya. (im)
COMMENTS