HomeHukrim

Satpol PP Sita 55 Botol Miras Oplosan dan Bersegel

Satpol PP Sita 55 Botol Miras Oplosan dan Bersegel

Ini Pesan Langsung Kapolres Saat Pengecekan
Terduga Curanmor di Moyo Babak Belur Diamuk Massa
Pria Asal Lape Ini Ditangkap Polisi

SUMBAWA- Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Sumbawa kian mengkhawatirkan. Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa rutin merazia penjual miras, namun peredarannya tetap masif.

Minggu (28/6/20) malam, aparat penegak perda ini kembali berhasil menyita 55 botol miras di sejumlah penjual di Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu.

Kasat Pol PP Sumbawa H. Sahabuddin dalam keterangan persnya menyebutkan, penyitaan 55 botol miras tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran miras di wilayah setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Minggu malam anggotanya langsung bergerak melakukan melakukan penggerebekan di sebuah kios yang disinyalir menjual miras.

Namun rupanya kedatangan tim ini tercium oleh salah seorang pemilik yang dicurigai langsung masuk ke dalam rumah/kiosnya. Rupanya yang bersangkutan tengah menumpahkan barang bukti di belakang rumahnya.

Setelah itu menurut informasi dari salah seorang warga, ia menghilang entah kemana. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan seksama, anggota menemukan beberapa sisa barang bukti yg belum sempat dimusnahkan. Dan selanjutnya di kios sebelahnya (milik Rustam) ditemukan BB yang tidak sempat diamankan oleh pemiliknya dan selanjutnya disita guna dibawa ke kantor Satpol PP.

Dalam penggerebekan ini, sebanyak 55 botol miras diamankan. Terdiri dari jenis brem, arak dan bir.
Guna menghindari situasi yang tidak diinginkan, mengingat masyarakat sudah banyak berkumpul di sekitar lokasi maka barang bukti segera dievakuasi ke markas satpol PP. Pasukan tiba kembali di kantor Satpol pukul 23.15.. Selanjutnya BB diserahkan ke petugas piket berdasarkan koordinasi dengan Kasi Penyidik dan Penyelidikan. (im)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!