SUMBAWA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa telah membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif. Untuk tahap awal, kampung pengawasan partisipatif ini dibentuk setidaknya di enam titik di sejumlah kecamatan.
Langkah ini dilakukan Bawaslu agar masyarakat turut berpartisipasi aktif dan terlibat langsung dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada Sumbawa tahun ini.
“Untuk tahapan pengawasan Pilkada Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Sumbawa gencar melaksanakan sosialisasi. Termasuk membentuk sekaligus mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif. Ini sudah di enam titik yang di akhir 2019 sudah kita deklarasikan,” kata Komisioner Bawaslu Sumbawa Hamdan, Syafi’i.
Setiap kampung Kata Hamdan, melibatkan stakeholder 35 orang. Nantinya, 35 orang dimaksud akan terus membantu Bawaslu melaksanakan sosialisasi bagaimana mencegah suatu pelanggaran. Termasuk pelanggaran yang dilakukan ASN dalam setiap tahapan pemilu. Melalui Kampung Pengawasan Partisipatif , pengawasan khususnya terhadap ASN dinilai lebih efektif.
“Karena yang mengetahui mereka ASN atau tidak di wilayah kerja yang tidak mampu kami jangkau, tentu teman-teman atau masyarakat. Makanya dukungan masyarakat sangat kami harapkan guna memberikan rasa keadilan. Terlebih jika inchumbent maju. Lebih-lebih terhadap pergeseran atau mutasi,” imbuhnya. (im01)
COMMENTS