HomeKSB

PAN Bertekad Ulang Sejarah Pemilu 2014

PAN Bertekad Ulang Sejarah Pemilu 2014

Dua Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg
KPU Libatkan Seratusan Pekerja Lipat Surat Suara
Fud-Aher Ingin KSB Jadi Daerah Hebat Bermartabat

SUMBAWA BARAT,intanmedia.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumbawa Barat menyerahkan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 ke KPU Sumbawa Barat.
Sebelum berkas pengajuan Bacaleg diserahkan ke KPU, 25 Bacaleg yang akan berkompetensi memenangkan PAN pada Pemilu 2024, diarak keliling kota Taliwang oleh simpatisan partai dan massa pendukung Bacaleg dari tiga Daarah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu mendatang.
Menurut Ketua DPD PAN KSB Muhammad Nasir, PAN mengajukan Bacaleg ke KPU, Jumat (12/5) secara serentak Se-indonesia. Dipilihnya tanggal 12 karena sesuai nomor urut partai yaitu, nomor 12. Selain itu, hari Jumat juga diharapkan membawa berkah bagi partai yang berlambang matahari ini.

Pada Pemilu 2024 mendatang, PAN ingin mengembalikan sejarah yang pernah ditorehkan sebagai partai pemenang dan merebut kembali pimpinan dan Ketua DPRD Sumbawa Barat seperti periode 2014-2019 lalu.

Menurut Nasir, hal itu sangat mungkin bisa dicapai. Karena dukungan dan komposisi Bacaleg semua Dapil yang diajukan pada Pileg mendatang memiliki komitmen dan kemampuan memenangkan Pemilu 2024. Setiap Bacaleg memiliki basis massa yang jelas.
‘’Dengan komposisi Bacaleg yang kami ajukan, sejarah 2014 insya Allah akan terulang,’’ katanya.

Politisi yang saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi NTB ini mengajak semua stakeholder, baik penyelenggara maupun kontestan yang berkompetisi pada Pemilu 2024, secara bersama-sama membangun Pemilu semakin berkualitas. Sehingga ke depan dapat melahirkan pondasi politik di KSB semakin lebih maju dimasa yang akan datang untuk generasi berikutnya.
Untuk mewujudkan politik yang berkuitas, tidak hanya dilakukan oleh Partai Politik (Parpol). Melainkan komitmen penyelenggara Pemilu dengan benar-bemar menerapkan prinsip penyelenggaraan Pemilu, Jujur dan Adil (Jurdil).
Dengan pelaksanaan Pemilu yang Jurdil, penyelenggara Pemilu akan mendapat kepercayaan dari semua komponen. Karena penyelenggara Pemilu telah membuat legitimasi yang baik di semua tahapan.

KPU Sumbawa Barat menyatakan berkas Bacaleg yang diajukan DPD PAN KSB dinyatakan lengkap dan diterima. Selanjutnya dilakunan pemeriksaan dan verifikasi berkas sesuai yang diupload ke Silon. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: