SUMBAWA- Memperhatikan capaian pendapatan yang tersaji sebesar 96,79% atau sebesar Rp.1,684 Triliun, Pansus memberikan apresiasi atas capaian tersebut bahwa Pendapatan transfer terealisasi sebesar 1,485 Triliun (atau 99%). Namun capaian PAD hanya terealisasi 83,74% atau sebesar Rp.172,069 Milyar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pansus DPRD Sumbawa Syarifuddin dalam sidang paripurna, Rabu (9/6/23) dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 di Tahun Sidang 2023.
Melihat capaian tersebut lanjutnya, Pansus berharap kepada perangkat daerah yang diberi wewenang untuk mengelola pendapatan agar memaksimalkan ikhtiar dan strateginya.
Seperti pada Laboratorium Pengujian bahan/material yang hanya terealisasi 37,11%, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan hanya terealisasi 45.11%, Retribusi Pelataran terealisasi 65,58%, Retribusi Kios terealisasi 84,21%, Retribusi pemakaian KOPUKM terealisasi 49,23%, Retribusi Tempat Wisata, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah terealisasi 58,86%. (IM)


COMMENTS