Sumbawa Barat (13 Juli 2026) – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menyediakan layanan pembangunan rumah baru dan rehabilitasi rumah milik warga melalui program unggulan daerah KSB Maju Perumahan , mewujidkan impian setiap warga masyarakat miskin memiliki rumah layak huni yang naman, nyaman, asri dan ramah bagi keluarga.
Pada APBD murni tahun anggaran 2026 program unggulan daerah dibawah pemerintahan bupati H.Amar Nurmansyah dan Wakil Bupati Hj.Hanipah mengalokasikan pembangunan rumah baru sebanyak 50 unit. Hingga saat ini beberapa diantaranya proses pengerjaannya rampung dikerjakan dan telah ditempati pemilik. Sebagian sisanya tengah proses penyelesaian pengerjaan yang tersebar disemua wilayah.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman melalui Sekdis Firmansyah menjelaskan, program yang dihajatkan memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas hak-hak dasar masyarakat diprioritaskan bagi masyarakat miskin ekstrime, kategori Desil1 hasil pendataan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk memastikan program ini tepat sasaran. Pemda Sumbawa Barat, melalui Dinas Perkim dalam melakukan pendataan calon penerima melibatkan berbagai pihak. Unsur pemerintah desa dan Agen Gotong Royong (AGR) yang berada di masing-masing peliuk, tingkat desa dan Kecamatan hingga Kabupaten. Hasil pendataan oleh atau usulan calon penerima bantuan program tersebut oleh AGR, tidak serta Merta ditetapkan sebagai penerima. Melainkan dilakukan verifikasi ulang oleh tim kabupaten ke tingkat lapangan dan memastikan sesuai fakta lapangan.
Karenanya dia memastikan penerima bantuan pembangunan rumah baru pada APBD murni 2026 ini, adalah mereka yang berhak menerima. Dan sudah melalui verifikasi dan hasil pengecekakan lapangan.
”Verifikasi secara bertahap, sebagai bentuk transparansi menentukan penerima bantuan pembangunan rumah baru adalah mereka yang benar-benar membutuhkan hunian tempat tinggal yang nyaman, aman bersama keluarga,” katanya.
Dalam hal alokasi bantuan penanganan rumah program KSB Maju Perumahan melalui APBD perubahan tahun anggaran 2026, Pemda Sumbawa Barat kembali mengalokasikan pembangunan rumah baru cukup banyak. .
Dalam hal mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat Pemda Sumbawa Barat pada APBD Perubahan 2026 juga mengalokasikan rehabilitasi rumah tidak layak huni sekitar 100 unit rumah.
Selain dari APBD KSB. juga mendapat bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah pusat sekitar 400 unit rumah. Selain dari pemerintah pusat bantuan yang sama melalui Pokok Pikiran (Pokok) salah satu anggota DPRD RI Dapil NTB 1 pulau Sumbawa dengan alokasi sekitar 80 unit rumah.
Hal yang sama bantuan rehabilitasi RTLH juga didapat dari lembaga non pemerintah. Baznas Provinsi NTB dan Baznas Kabupaten Sumbawa Barat. Diperkirakan pembangunan rumah Baru dan rehabilitasi RTLH tahun 2026 hampir mencapai sekitar 800 unit rumah. Ini dilakukan sesuai target pemerintahan saat ini. Ke depan semua warga KSB memiliki tempat hunian layak huni. Pun demikian, warga miskin yang memenuhi syarat dan belum memiliki rumah selama pemerintahan bupati dan wakil bupati tetap dibangun, asalkan memenuhi ketentuan. Seperti memiliki tanah lokasi pembangunan rumah.
Penanganan rumah warga yang dilakukan Pemda Sumbawa Barat, Pembangunan rumah baru dan rehabilitasi RTLH tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Dia berharap, masyarakat terlibat mendukung program ini, dengan tetap mempertahankan budaya gotong royong yang selama ini menjadi daya dukung mensukseskan keberhasilan menata dan mengejar pembangunan yang dicangkan Pemda Sumbawa Barat dalam memenuhi dan mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dicita-citakan oleh Pemda Sumbawa Barat selama ini. (IM/*)


COMMENTS