Sumbawa Barat (17 Juli 2026) – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, mewakili Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, t menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2027. Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-XXIII masa sidang III DPRD setempat pada Kamis (16/7).
Berdasarkan dokumen KUAPBD dan PPAS yang disampaikan dalam rapat paripurna dewan, belanja daerah tanun anggaran 2027 mendatang diproyeksi sebesar Rp.1.9 Triliun lebih.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Kaharuddin Umar, didampingi oleh Wakil Ketua, Baharuddin Duri. Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Daerah Sumbawa Barat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya Wakil Bupati Hj. Hanipah menyampaikan, bahwa penyampaian KU APBD dan PPAS merupakan amanat konstitusi dan bentuk tangung jawab pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagai dasar penyusunan APBD tahun anggaran 2027.
Wabup Menjelaskan. Rancangan KUAPBD dan PPAS tahun anggaran 2027, disusun dengan memperhatikan kerangka ekonomi makro serta kebijakan fiskal pemerintah pusat yang menitik beratkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah yang diatur dengan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor: 17 tahun 2026 tentang rencan kerja pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran 2027 mengangkat tema pembangunan daerah, ” akselarasi pelayanan dasar, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi baru. Semangat tersebut difokuskan meningkatkan peningkatan kesejahteraan sosial, mengoptimalkan potensi sumber daya dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Wabup mengungkapkan sesuai target pembangunan yang direncanakan tahun anggaran 2027 mendatang pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.512 Triliun. Sedangkan belanja daerah diproyeksi sebesar Rp.1.897 Triliun lebih. Meski belanja daerah l dalam dokumen KUAPBD dan PPAS tahun anggaran 2027 lebih besar dari proyeksi target pendapatan daerah. Namun pemerintah daerah optimis memenuhi kebutuhan pendanaan melalui optimalisasi pemanfaatan Silpa dan penyertaan modal daerah. Bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga kesinambungan fiskal daerah dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Karena berdasarkan perhitungan pembiayaan netto tahun anggaran 2027 diproyeksi sekitar Rp.380,5 Milyar lebih. Dengan komponen tersebut, APBD tahun anggaran 2027 mendatang diproyeksi sebesar Rp.1.962 Triliun lebih.
Diakhir penyempaiannya Wabup berharap melalui kemitraan yang telah terbangun dengan baik selama ini, tahapan pembahasan KUAPBD dan PPAS tahun tahun anggaran 2027 dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu. Agar pelaksanaan pembangunan yang direncanakan direalisasikan sesuai rencana. Harapannya hasil pembangunan memberikan manfaat dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (IM)


COMMENTS