HomeKSB

159 Orang  CPNS di KSB  Berubah  Status Jadi PNS

159 Orang  CPNS di KSB  Berubah  Status Jadi  PNS

Bupati KSB Terima Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi Nasional
KPPN Sumbawa Serahkan DIPA ke KPA Satker di Kabupaten Sumbawa dan KSB
Bupati Tandatangani Kesepakatan Kerjasama dengan PT AMN di Puncak Harla ke-22

Sumbawa Barat (8 Juni 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)  resmi mepalsanakan pengambilan sumpah dan janji  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengambilan sumpah dan janji sebanyak 165 CPNS yang resmi menjadi Aaratir Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah  Kabupaten (Pemkab)  Sumbawa Barat dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa Barat H.Amar Nurmansyah.
Kegiatan  dilaksanakan di lantai III gedung Graha Praja Setda Sumbawa Barat yang berlangsung khidmat turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj.Hanipah, Sekretaris Daerah drh.khaerul dan sejumlah pejabat teras lingkup Pemda  setempat.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut menandakan berakhir masa percobaan sebagai CPNS menjadi PNS yang ditandai penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS formasi  tahun 2025
Dikesempatan tersebut bupati menekankan kepada PNS yang baru diambil sumpah dan janji sebagai PNS  terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja di tempat atau OPD tempat berkerja sesuai dengan formasi yang dilamar. Terutama  meningkatkan pelayanan kepadaasyarakat. Sebab kata mantan Sekda Sumbawa Barat ini, pegawai atau ASN  sebagai pelayanan masyarakat, dewasa ini dituntut terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya untukencapai tujuan pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini seiring  terus meningkatnya tehnologi yang semakin canggih. ASN dituntut untuk berinovasi mengikuti perkembang zaman yang semakin canggih dewasa ini.
Pun demikian hal yang sangat penting diperhatikan oleh para ASN  terus memahami aturan dan ketentuan dalam proses pengelolaan pemerintahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
”Saya harap dan tekankan kepada seluruh ASN  dalam melaksanakan proses  pemerintahan memperhatikan aturan. Setiap kegiatan pemerintah.tidak boleh ada yang menabrak dan keluar dari ketentuan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.
Ini  katanya sangat penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Agar  pengunaan uang negara sesuai  peruntukkan, tepat  sasaran  guna mewujudkan cita-cita  pembangunan daerah menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat KSB.
Dikatakan H.Amar sapaan akrab bupati yang dikenal dekat  dengan masyarakat ini, setelah pengambilan sumpah dan janji yang sama-sama telah disaksikan ini, sebagai ASN tidak hanya soal melaksanakan kewajiban. Melainkan
diharapkan terus memacu diri.
Sebab selama ini pemerintah  membukai kesempatan, guna  meningkatkan kompetensi dan mengembangkan karier melalui berbagai program pengembangan sumber daya manusia.
Sebelumnya Kepala BKPSDM, Agusman, dalam laporannya menjelaskan,  sebelum resmi menjadi PNS,  para   ASN yang diambil sumpah dan janji  telah melalui seluruh tahapan yang dipersyaratkan .
‎Mantan Kepala Bagian Administrasi pemerintah Setda Sumbawa Barat ini kembali menjelaskan,  dari total 165 PNS tersebut. Sebanyak 159 orang merupakan formasi CPNS Tahun 2025 dari total 161 CPNS yang seharusnya diangkat, sementara enam orang lainnya merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sebelumnya, belum melaksanakan pengambilan sumpah dan janji PNS.
Sedangkan l jenis jabatan, ASN yang diangkat terdiri atas 27 orang jabatan pelaksana, 132 orang jabatan fungsional, dan enam orang jabatan keterampilan. (IM/*)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: