SUMBAWA– Tata kelola persampahan di Kabupaten Sumbawa dinilai perlu segera dibenahi secara menyeluruh agar daerah ini keluar dari predikat “kota sangat kotor” yang disematkan dalam penilaian Adipura 2025. Hal tersebut disampaikan Founder Komunitas Nol Sampah, Hermawan Some, dalam refleksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap 5 Juni.
Menurut Hermawan, terdapat lima pilar utama yang harus mendapat perhatian dalam pengelolaan sampah, yakni kelembagaan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, regulasi, dan teknik operasional. Kelima aspek tersebut harus berjalan secara beriringan agar sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan optimal.
“Secara umum, pengelolaan sampah di Kabupaten Sumbawa masih membutuhkan perhatian serius. Penanganan sampah baru mencapai sekitar 54 persen. Artinya masih ada sekitar 46 persen sampah yang belum tertangani dan berpotensi dibuang sembarangan,” ujarnya.
Selain itu, alokasi anggaran untuk sektor persampahan disebut masih berada di bawah satu persen dari total anggaran daerah. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pengelolaan sampah belum berjalan maksimal.
Tidak heran jika Kabupaten Sumbawa masuk dalam daerah yang mendapat pengawasan khusus setelah memperoleh predikat kota sangat kotor pada ajang penghargaan Adipura 2025. Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu dari tiga daerah di NTB yang memperoleh predikat tersebut. Sementara enam kabupaten/kota lainnya mendapat predikat kota kotor, dan hanya Kota Mataram yang memperoleh predikat menuju kota bersih.
Hermawan menjelaskan, dalam penilaian Adipura terdapat tiga aspek utama yang menjadi indikator, yakni anggaran dan regulasi dengan bobot 20 persen, sumber daya manusia dan fasilitas pengolahan sampah sebesar 30 persen, serta aspek kebersihan dan pengelolaan sampah yang memiliki bobot terbesar, yakni 50 persen.
Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Komunitas Nol Sampah mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sumbawa untuk lebih serius menyelesaikan persoalan sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah pengolahan sampah dari sumbernya. Sampah perlu diolah sejak dihasilkan, baik di rumah tangga, sekolah, kantor, maupun lingkungan RT, dusun, dan desa.
“Jika setiap penghasil sampah mengolah sampahnya sendiri, maka volume sampah yang dibuang ke TPA akan berkurang secara signifikan. Semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA, maka biaya pengelolaannya juga semakin ringan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada daur ulang (recycle), tetapi juga mencakup upaya pengurangan (reduce) dan penggunaan kembali (reuse). Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong kresek, sedotan plastik, serta peralatan makan dan minum sekali pakai menjadi bagian penting dalam strategi pengurangan sampah.
Di sisi lain, karena sebagian besar komposisi sampah di Kabupaten Sumbawa merupakan sampah organik, maka pengolahan sampah organik seharusnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan sampah daerah.
Untuk mengeluarkan Kabupaten Sumbawa dari predikat kota sangat kotor, Hermawan mengusulkan tiga langkah strategis. Pertama, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengolahan sampah dengan memberikan dukungan kepada komunitas-komunitas yang bergerak di bidang lingkungan serta membuka peluang penggunaan dana desa dan dana kelurahan untuk kegiatan pengelolaan sampah.
Kedua, memperkuat pengolahan sampah organik melalui kebijakan atau regulasi khusus yang mengatur pengelolaan sampah organik dari sumber.
Ketiga, mendorong lahirnya kebijakan pembatasan plastik sekali pakai. Menurutnya, langkah ini penting mengingat arah kebijakan nasional ke depan akan semakin membatasi penggunaan plastik sekali pakai sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Saat ini sudah ada lebih dari 100 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki peraturan pembatasan plastik sekali pakai. Sumbawa juga perlu segera mengambil langkah serupa agar persoalan sampah dapat ditangani secara lebih efektif,” pungkasnya.(IM)


COMMENTS