SUMBAWA- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah daerah untuk terus memperkuat upaya dalam optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam pandangan Fraksi PKS sebagaimana disampaikan Juru Bicara Ahdar dalam paripurna DPRD Sumbawa, Kamis (8/8/24) menekankan pentingnya peningkatan serapan tenaga kerja lokal dari masyarakat Kabupaten Sumbawa. Fraksi PKS berharap kehadiran PT.
AMNT diminta tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam bentuk akomodasi tenaga kerja lokal serta pembangunan infrastruktur yang mendukung kemajuan Kabupaten Sumbawa. (IM)


COMMENTS